KEBUMEN – Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, didorong semakin kuat untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan, sesuai aturan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dinilai penting dalam menjaga fungsi pengawasan tersebut.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyampaikan hal itu saat membuka Sosialisasi Program dan Penguatan Keanggotaan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Kebumen, Senin (14/9/2026). Ia menekankan bahwa pengawasan seharusnya menjadi bagian dari upaya memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan, bukan sekadar mencari kesalahan, sebagaimana diberitakan Tribun Banyumas, Senin, (14/09/2026).
“Kita ingin desa-desa di Kebumen semakin kuat dan pemerintahannya tertata. Masyarakat juga harus aktif menggali potensi lokal agar terus berkembang dan kesejahteraan warga meningkat,” ujar Lilis.
Menurut Lilis, BPD memiliki posisi strategis karena menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Keberadaan lembaga tersebut diharapkan dapat memastikan kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
Selain pengawasan, hubungan kerja antara kepala desa dan BPD juga menjadi perhatian. Lilis meminta perbedaan fungsi maupun pandangan antara kedua pihak tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu penyelenggaraan pemerintahan desa.
Perbedaan tersebut, menurutnya, perlu ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme checks and balances atau saling mengawasi dan menyeimbangkan kewenangan. Dengan komunikasi yang sehat, fungsi pengawasan dapat berjalan tanpa menghambat pelayanan maupun pembangunan di desa.
“Perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. Kalau ada yang perlu diperbaiki, sampaikan dengan cara yang baik. Kita harus menjaga pemerintahan desa tetap kondusif, tetapi juga memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan,” jelas Lilis.
Penguatan kapasitas dan keanggotaan ABPEDNAS menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kebumen. BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif sekaligus membangun komunikasi dengan pemerintah desa.
Pemerintahan desa yang tertata dan memiliki mekanisme pengawasan yang berjalan baik diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung pembangunan, serta membuka ruang lebih besar bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengembangan potensi lokal. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara