BADUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memprioritaskan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di wilayah dengan cakupan rendah untuk memperluas perlindungan hingga seluruh desa mencapai tingkat vaksinasi minimal 70 persen. Langkah tersebut didukung 50 ribu dosis vaksin antirabies yang disiapkan untuk digunakan hingga awal 2027.
Hingga kini, cakupan vaksinasi HPR di Badung telah mencapai 78,5 persen. Angka tersebut telah melampaui ambang batas minimum penanggulangan rabies sebesar 70 persen, tetapi Pemkab Badung masih menargetkan agar seluruh desa mencapai cakupan di atas batas tersebut, sebagaimana diberitakan Detikbali, Selasa, (15/09/2026).
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana mengatakan stok vaksin yang tersedia akan diarahkan terutama untuk wilayah yang tingkat vaksinasinya masih rendah dan kebutuhan penanganan darurat.
“Cakupan vaksinasi di Badung sudah 78,5 persen, ini melebihi ambang batas minimum penanggulangan sebesar 70 persen. Target kami selanjutnya adalah memastikan seluruh desa di Badung cakupannya bisa berada di atas 70 persen,” kata Sukadana, Senin (14/9/2026).
Ia mengatakan vaksinasi diberikan secara gratis untuk mendorong pemilik HPR membawa hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi. Persediaan 50 ribu dosis tersebut direncanakan digunakan sepanjang tahun ini hingga awal 2027.
“Kami masih punya stok 50 ribu dosis yang disiapkan untuk penggunaan tahun ini hingga awal 2027. Layanan ini kami berikan gratis untuk meningkatkan partisipasi warga pemilik HPR,” imbuhnya.
Pemkab Badung kemudian memusatkan perhatian pada sejumlah kawasan yang dinilai masih membutuhkan peningkatan cakupan. Kecamatan Kuta Selatan menjadi salah satu prioritas, terutama Kelurahan Benoa dan Jimbaran.
“Stok ini dimanfaatkan untuk vaksinasi darurat dan daerah yang cakupannya masih kurang. Fokus prioritas kami saat ini ada di Kecamatan Kuta Selatan, terutama Kelurahan Benoa dan Jimbaran,” kata dia.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan melalui penyisiran secara terstruktur untuk menjangkau populasi HPR. Dalam pendataan tersebut, Disperpa Badung bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana guna memperoleh data HPR yang menjadi sasaran vaksinasi.
Di sisi lain, upaya mencapai cakupan vaksinasi yang merata masih menghadapi kendala di lapangan. Salah satunya adalah kebiasaan sebagian pemilik melepasliarkan anjing peliharaan sehingga menyulitkan petugas ketika melakukan vaksinasi.
“Kendala utama yang sering kami hadapi adalah pemilik tidak ada di rumah saat petugas datang. Selain itu, masih banyak anjing peliharaan yang dilepasliarkan oleh pemiliknya,” pungkasnya.
Dengan stok vaksin yang tersedia dan pemusatan vaksinasi di wilayah dengan cakupan rendah, Pemkab Badung berupaya memastikan target perlindungan minimal dapat dicapai di seluruh desa. Partisipasi pemilik HPR menjadi bagian penting agar cakupan vaksinasi tidak hanya tinggi secara keseluruhan, tetapi juga merata di setiap wilayah. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara