DPR Dorong Inpres Jalan Desa untuk Atasi Keterbatasan Anggaran

TEMANGGUNG – Keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah dan desa dinilai menjadi hambatan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan jalan di wilayah pedesaan. Kondisi tersebut mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengusulkan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Desa sebagai dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa.

Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto menyampaikan usulan tersebut saat berada di Temanggung, Minggu (13/9/2026). Menurutnya, dukungan melalui kebijakan khusus diperlukan agar kebutuhan infrastruktur jalan di desa tetap dapat dipenuhi ketika kemampuan anggaran pemerintah desa terbatas.

“Kondisi fiskal desa yang terbatas membuat pemerintah desa tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan pembangunan jalan yang menjadi tanggung jawabnya kepada masyarakat,” katanya.

Sofwan menjelaskan, gagasan Inpres Jalan Desa dapat dikembangkan dengan mengacu pada program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang selama ini diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan jalan daerah. Menurut dia, kebijakan serupa untuk jalan desa dapat menjadi instrumen tambahan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di tingkat desa.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk meLuncurkan kebijakan Inpres JaLan Desa ini, selama ini yang baru ada program Inpres Jalan Daerah untuk membangun poros jalan kabupaten,” katanya.

Ia menilai kualitas jalan memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat desa. Infrastruktur yang memadai tidak hanya mempermudah mobilitas warga, tetapi juga membantu kelancaran distribusi hasil pertanian dari wilayah produksi menuju pasar.

Konektivitas yang semakin baik, lanjut Sofwan, juga berpotensi mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pedesaan. Karena itu, pembangunan jalan desa dinilai tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan transportasi, tetapi turut berhubungan dengan pemerataan pembangunan dan penguatan perekonomian di tingkat lokal.

Sofwan berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan penerbitan Inpres Jalan Desa sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan desa. Kebijakan tersebut diharapkan memberikan ruang bagi pemerintah desa untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur yang sulit dibiayai secara mandiri.

Usulan itu sekaligus diarahkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan hingga wilayah pedesaan. Dengan adanya dukungan kebijakan dan pembiayaan dari pemerintah pusat, kebutuhan pembangunan serta pemeliharaan jalan desa diharapkan dapat lebih tertangani di tengah keterbatasan fiskal daerah dan desa, sebagaimana diberitakan Suara Merdeka, Senin, (14/09/2026). []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

58 Kopdes di Banyumas Masuk Kawasan Lahan Hijau

PDF 📄BANYUMAS – Persoalan penggunaan lahan hijau membayangi pembangunan 58 gerai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah …

Kamboja Ungkap Temuan Zat Kimia, Thailand Sebelumnya Membantah

PDF 📄PHNOM PENH – Pengaduan Kamboja kepada Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) membuka kembali sorotan …

Polisi Redam Ketegangan Dua Desa di Morotai

PDF 📄PULAU MOROTAI – Polisi bersama pemerintah daerah bergerak mencegah bentrokan meluas setelah ketegangan antara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *