PULAU MOROTAI – Polisi bersama pemerintah daerah bergerak mencegah bentrokan meluas setelah ketegangan antara warga Desa Pandanga dan Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, terjadi menyusul pelemparan dua botol berisi bensin ke sebuah rumah warga, Minggu (13/9/2026) malam.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 21.30 Waktu Indonesia Timur (WIT) tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil. Namun, kejadian itu memicu ketegangan antarwarga hingga berlanjut dengan aksi saling lempar batu pada Senin (14/9/2026) pagi.
Dua botol bekas minuman yang berisi bensin dan dilengkapi sumbu dilemparkan ke arah rumah warga di sekitar Kantor Desa Pandanga. Seusai kejadian, warga melihat dua orang yang mengendarai sepeda motor meninggalkan lokasi menuju Desa Juanga.
Situasi kemudian memanas setelah sejumlah pemuda berkumpul di sekitar akses masuk Hotel Molokai di Desa Juanga. Pemuda dari Pandanga selanjutnya memblokade jalan menggunakan kayu dan berencana bergerak menuju Juanga.
Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai mengerahkan personel untuk mencegah terjadinya bentrokan. Personel Sabhara tiba sekitar pukul 22.30 WIT, kemudian Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Pulau Morotai Safrudin Jafar datang sekitar pukul 22.45 WIT.
Polisi bersama pemerintah daerah kemudian membubarkan massa dan membuka blokade setelah memberikan imbauan agar warga menahan diri. Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai M Umar Ali bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Camat Morotai Selatan turut mendatangi lokasi sekitar pukul 22.55 WIT.
Upaya meredakan ketegangan belum sepenuhnya menghentikan perselisihan. Pada Senin sekitar pukul 06.00 hingga 08.06 WIT, warga Pandanga dan Juanga kembali terlibat aksi saling lempar batu.
Polisi bersama pemerintah daerah kemudian mendatangi Desa Juanga dan mengarahkan kedua pihak agar menyelesaikan persoalan melalui mediasi di Polres Pulau Morotai.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pulau Morotai Dedi Wijayanto meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi ataupun melakukan tindakan balasan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan balasan. Percayakan penanganan persoalan ini kepada kepolisian,” kata Dedi.
Hingga berita ini disusun, polisi masih menyelidiki pelemparan dua botol berisi bensin tersebut untuk mengungkap pihak yang terlibat sekaligus mengetahui motif di balik kejadian yang memicu ketegangan antara warga kedua desa itu, sebagaimana diberitakan Kompas, Senin, (14/09/2026). []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara