DPMPTSP Kutim bersama Kantor Imigrasi Bontang memperkuat integrasi pelayanan publik melalui Beranda Imigrasi di MPP Kutim guna memudahkan akses informasi dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memperkuat integrasi pelayanan publik melalui kolaborasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim dengan Kantor Imigrasi Kelas III Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bontang. Kerja sama tersebut diwujudkan melalui kehadiran Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kutim untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan mengakses layanan keimigrasian dalam satu lokasi pelayanan terpadu.
Penguatan layanan tersebut ditandai dengan peresmian Beranda Imigrasi yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Bontang di MPP Kutim, Rabu (28/10/2026).
Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dijangkau, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas (Kadis) PMPTSP Kutim, Novian Prananta, melalui Penata Perizinan Ahli Muda, Totok S, menyambut pengembangan layanan keimigrasian tersebut sebagai salah satu langkah memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik yang terintegrasi.
Keberadaan Beranda Imigrasi diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai layanan keimigrasian tanpa harus mencari informasi melalui berbagai instansi secara terpisah.
Selain memperluas akses informasi, integrasi layanan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat ketika membutuhkan pelayanan administrasi yang tersedia di MPP Kutim. Pernyataan tersebut menggambarkan pentingnya pengembangan MPP sebagai sarana pelayanan yang mempertemukan berbagai instansi dalam satu lokasi.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh informasi dan pelayanan secara lebih praktis, sekaligus mengurangi kebutuhan mendatangi sejumlah kantor layanan untuk mencari informasi administrasi.
Beranda Imigrasi juga menghadirkan penyelarasan identitas visual dan penjenamaan (branding) layanan keimigrasian agar masyarakat lebih mudah mengenali keberadaan fasilitas tersebut di lingkungan MPP.
Upaya tersebut menjadi salah satu bagian dari pengembangan kualitas pelayanan yang tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan fasilitas, tetapi juga kemudahan masyarakat dalam mengenali dan mengakses layanan.
Kolaborasi antara DPMPTSP Kutim dan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Bontang diharapkan dapat memperkuat koordinasi penyelenggaraan pelayanan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Dalam pelaksanaannya, DPMPTSP berperan mendukung integrasi pelayanan melalui pengelolaan MPP, sedangkan pelayanan keimigrasian tetap menjadi kewenangan instansi imigrasi.
Penguatan kerja sama tersebut sejalan dengan tema MPP Kutim, “Bersama Mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima”, yang menekankan pentingnya kolaborasi, inovasi, serta peningkatan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Melalui pengembangan layanan terpadu, Pemkab Kutim berharap MPP semakin mampu menjadi pusat pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kehadiran Beranda Imigrasi diharapkan tidak hanya memudahkan masyarakat memperoleh informasi keimigrasian, tetapi juga memperkuat efektivitas kerja sama antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang terjangkau, transparan, dan berkualitas di Kutim. []
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara