Disdikbud Kutim melihat peluang pemanfaatan lobi Kantor Bupati sebagai ruang pameran karya seniman lokal di tengah belum tersedianya gedung kesenian khusus.
ADVERTORIAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong pemanfaatan fasilitas pemerintahan sebagai alternatif ruang pameran bagi seniman lokal yang belum memiliki tempat khusus untuk menampilkan karya. Salah satu lokasi yang dinilai berpotensi digunakan adalah lobi Kantor Bupati Kutim, dengan pemanfaatan yang masih memerlukan koordinasi bersama pihak terkait.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdikbud Kutim, Ilham, menilai ketersediaan ruang pameran menjadi salah satu kebutuhan pelaku seni rupa, khususnya para pelukis yang memerlukan tempat untuk memperkenalkan hasil kreativitas mereka kepada masyarakat.
Menurutnya, fasilitas yang telah dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan kesenian tanpa harus menunggu pembangunan gedung khusus.
Ilham menjelaskan, kebutuhan fasilitas kesenian sebenarnya telah menjadi perhatian Disdikbud Kutim. Pihaknya bahkan telah mengusulkan pembangunan gedung khusus yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seni dan budaya.
“Untuk gedung-gedung kesenian daerah, itu memang belum ada. Dan memang kita sudah usulkan bagaimana supaya Kabupaten Kutai Timur memiliki gedung kesenian tersendiri,” ujar Ilham saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (05/11/2026).
Meski pembangunan gedung kesenian masih berupa usulan, Ilham berharap keterbatasan tersebut tidak menjadi penghalang bagi seniman untuk terus berkarya dan memperkenalkan hasil kreativitasnya.
Selain fasilitas perkantoran, sejumlah ruang publik di Kutim juga dinilai memiliki potensi untuk mendukung kegiatan seni dan budaya.
Salah satunya kawasan Polder Sangatta yang telah dilengkapi panggung sederhana. Fasilitas tersebut dapat menjadi alternatif tempat pertunjukan bagi komunitas seni yang membutuhkan ruang untuk menampilkan karya.
“Tempat untuk ekspresi itu sudah banyak dibuat oleh pemerintah daerah. Contoh misalnya di Polder, sebenarnya itu tempat yang bisa kita manfaatkan oleh pelaku seni,” katanya.
Kawasan Bukit Pandang juga disebut memiliki sejumlah lokasi yang memungkinkan penyelenggaraan kegiatan kebudayaan. Keberadaan fasilitas tersebut membuka peluang bagi pelaku seni untuk mengembangkan aktivitas di luar gedung pertunjukan.
Menurut Ilham, pemanfaatan ruang publik maupun fasilitas pemerintahan membutuhkan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut diperlukan agar penggunaan fasilitas dapat disesuaikan dengan fungsi utama, ketentuan pengelolaan, dan kebutuhan kegiatan kesenian.
“Saya sebenarnya ingin mendorong bagaimana pemanfaatan ruang-ruang publik ini menjadi ruang-ruang ekspresi seni, menjadi ekspresi kebudayaan,” ungkapnya.
Pemanfaatan lobi Kantor Bupati sebagai ruang pameran masih sebatas potensi yang perlu dibahas bersama pihak terkait. Belum ada kepastian mengenai jadwal pelaksanaan, mekanisme penggunaan, maupun bentuk kegiatan pameran yang akan diselenggarakan.
Meski demikian, gagasan tersebut menunjukkan adanya peluang untuk memperluas fungsi fasilitas pemerintahan sebagai sarana memperkenalkan karya seni kepada masyarakat.
Melalui pemanfaatan fasilitas yang telah tersedia, Disdikbud Kutim berharap para seniman, termasuk pelukis lokal, memperoleh kesempatan lebih luas untuk memamerkan karya dan membangun interaksi dengan masyarakat.
Upaya ini juga diharapkan dapat mendukung perkembangan ekosistem kesenian daerah sembari menunggu realisasi pembangunan gedung kesenian yang lebih representatif di Kutim. []
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara