Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta lapak UMKM di kawasan Road 9 menggunakan sistem bongkar-pasang agar pengembangan pusat kuliner tetap menjaga ketertiban, kebersihan, dan fungsi fasilitas publik.
ADVERTORIAL – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa pemanfaatan kawasan Road 9 di Kecamatan Sangatta Utara sebagai ruang usaha masyarakat tidak boleh mengurangi fungsi fasilitas publik. Pedagang yang memanfaatkan kawasan tersebut diminta menggunakan lapak bongkar-pasang agar penataan lingkungan, kelancaran lalu lintas, dan kebersihan tetap terjaga.
Penegasan itu disampaikan Ardiansyah saat meresmikan hasil revitalisasi Road 9 di perbatasan Desa Singa Gembara dan Desa Swarga Bara, Jumat (23/10/2026) sore. Kawasan yang telah ditata tersebut diarahkan menjadi ruang publik sekaligus tempat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya kegiatan perdagangan dan kuliner masyarakat.
Ardiansyah mengingatkan bahwa pemanfaatan fasilitas umum untuk kegiatan ekonomi harus disertai pengaturan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam penggunaan ruang publik.
“Jangan sampai fasilitas publik ini diklaim secara permanen. Sistemnya harus bongkar-pasang, tidak ada lapak atau bangunan permanen yang ditinggalkan,” tegasnya, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, pengaturan tersebut diperlukan untuk mempertahankan fungsi kawasan sebagai fasilitas bersama sekaligus memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan ekonomi secara tertib.
Penataan Road 9 diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan, ekonomi kreatif, dan pariwisata tanpa mengorbankan kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar. Revitalisasi kawasan tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, pemerintah desa, PT Kaltim Prima Coal (KPC), dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Pekerjaan penataan dilakukan pada sisi kanan jalan sepanjang sekitar 900 meter dan sisi kiri sepanjang sekitar 1.100 meter dengan memperhatikan batas kawasan berdasarkan peta sertifikat Kementerian Pekerjaan Umum.
Selain memperbaiki tampilan kawasan, revitalisasi dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat. Kepala Desa (Kades) Singa Gembara, Hamriani Kasaa, mengapresiasi dukungan KPC dalam pelaksanaan penataan Road 9.
Menurut Hamriani, revitalisasi tersebut turut menjawab persoalan parkir liar yang sebelumnya menjadi keluhan masyarakat dan pemerintah desa.
Penataan kawasan juga membuka peluang pengembangan usaha masyarakat melalui penyediaan rombong atau gerobak dagang bagi pelaku UMKM. Pengelolaannya direncanakan melalui kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Singa Gembara.
Pemerintah desa berharap keberadaan fasilitas usaha tersebut dapat mendorong aktivitas perdagangan sekaligus menjadikan Road 9 sebagai kawasan kuliner yang menarik bagi masyarakat. Dengan konsep penataan yang mengadopsi suasana Yogyakarta, kawasan tersebut juga diharapkan berkembang menjadi salah satu daya tarik wisata lokal di Sangatta Utara.
Namun, Hamriani mengingatkan bahwa keberlanjutan manfaat fasilitas yang telah dibangun membutuhkan kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kondisi lingkungan.
“Yang sudah diberikan ini semoga dapat dirawat dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, General Manager (GM) External Affairs and Sustainable Development (ESD) PT KPC, Wawan Setiawan, menjelaskan bahwa revitalisasi Road 9 diinisiasi perusahaan untuk meningkatkan kerapian, kebersihan, dan kenyamanan kawasan.
Penataan tersebut juga diarahkan untuk menghadirkan ruang rekreasi masyarakat serta mendukung pengembangan kawasan sebagai salah satu ikon baru Sangatta.
Dalam pelaksanaannya, pekerjaan revitalisasi memperoleh dukungan, masukan, pemantauan, dan persetujuan dari BBPJN. Selain penataan fisik, revitalisasi turut membantu menyelesaikan persoalan sosial yang berkaitan dengan sekitar 40 bangunan, warung, dan tempat tinggal di sekitar jalur tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim), Akmizal, menyampaikan bahwa Kutim memperoleh dukungan pembangunan infrastruktur melalui skema Kerja Sama Pelaku Usaha (KSPU) yang dilaksanakan KPC.
Menurutnya, penataan kawasan perkotaan tersebut memberikan manfaat karena fasilitas dan keindahan lingkungan dapat dinikmati langsung oleh masyarakat.
Kolaborasi pemerintah, perusahaan, dan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam memastikan hasil revitalisasi tidak hanya memberikan perubahan fisik, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Melalui pengaturan lapak yang tertib, pengelolaan kawasan bersama BUMDes, serta pemeliharaan fasilitas secara berkelanjutan, Road 9 diharapkan berkembang menjadi ruang publik yang nyaman sekaligus pusat kegiatan ekonomi masyarakat tanpa mengganggu fungsi jalan dan fasilitas umum. []
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara