Pemberdayaan Perempuan di Desa Didorong Masuk Anggaran 2027

Tiga kementerian mendorong Ruang Bersama Indonesia menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah 2027, dengan pelaksanaan yang menyentuh tata kelola desa, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, hingga penguatan ekonomi keluarga.

JAKARTA – Pemerintah mendorong program Ruang Bersama Indonesia (RBI) masuk dalam perencanaan pembangunan daerah 2027 agar pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat diterapkan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Dorongan tersebut menjadi bagian dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang diteken pada Senin (14/9/2026). Kebijakan itu melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Bagi desa, penerapan RBI diarahkan tidak sekadar berupa kegiatan tambahan, tetapi menjadi bagian dari tata kelola dan pembangunan yang memperhatikan kebutuhan perempuan serta anak. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rapat koordinasi di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, sebagaimana diberitakan Tirto, Senin, (14/09/2026).

Menurut Tito, RBI dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan dan anak di daerah, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan orang atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta penelantaran.

[RBI] Ini berfokus memberdayakan mereka [perempuan dan anak] agar mereka memiliki bargaining position. Mereka bukan hanya sebagai objek, tapi subjek,” kata Tito.

Pelaksanaan RBI melibatkan pembagian peran antarkementerian. Kementerian PPPA menangani konsep pemberdayaan dan perlindungan, Kemendes PDT berkaitan dengan pembangunan di tingkat desa, sedangkan Kemendagri berperan dalam pembinaan pemerintah daerah.

Dengan pola tersebut, desa dan kelurahan menjadi salah satu tingkatan pemerintahan yang akan menjadi lokasi penerapan kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara lebih terstruktur.

Tito menegaskan program tersebut akan didorong masuk ke dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Pemerintah daerah yang belum mencantumkannya dalam rancangan program diminta melakukan perbaikan.

“Jadi bukan menjadi kegiatan pilihan, tapi menjadi kegiatan yang wajib dikerjakan untuk masuk dalam program anggaran APBD,” ujar Tito.

Kemendagri juga akan mengawal pencantuman RBI dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan menempatkan program tersebut dalam dokumen perencanaan dan anggaran yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan.

“Dalam RKPD tahun 2027, kami akan pelototin ini. Yang enggak ada membuat program RBI, malah kita akan kembalikan APBD-nya, masukkan program ini, dengan dasar SKB tiga menteri,” katanya.

Menteri PPPA Arifah Fauzi menjelaskan RBI bukan hanya ruang fisik, melainkan ruang kolaborasi untuk membangun tata kelola desa dan kelurahan yang mendukung pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak.

Ada tiga fokus utama yang ditetapkan, yakni memperkuat tata kelola desa dan kelurahan yang berperspektif gender, memberdayakan perempuan dalam berbagai sektor kehidupan, serta memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Pemberdayaan perempuan juga diarahkan pada aspek ekonomi dan ketahanan pangan keluarga. Selain peningkatan keterampilan dan produksi barang, pemanfaatan pekarangan serta kebun komunitas didorong agar keluarga dapat memperoleh bahan pangan bergizi dari lingkungan sekitar.

Pendekatan tersebut membuka ruang bagi potensi masing-masing desa untuk menjadi bagian dari pelaksanaan RBI. Program pemberdayaan tidak harus seragam karena pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kondisi dan kearifan lokal.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan pelaksanaan RBI akan tetap memperhatikan potensi masing-masing desa. Ia mencontohkan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu yang telah dijalankan Kemendes PDT dan melibatkan perempuan dalam upaya meningkatkan ekonomi keluarga.

“Perempuan tidak boleh sebagai objek pembangunan, tapi sebagai subjek, sebagai pelaku pembangunan, termasuk perlindungan anak,” ujar Yandri.

Dengan masuknya RBI ke dalam arah perencanaan pembangunan daerah 2027, desa diharapkan memiliki ruang lebih kuat untuk mengembangkan kegiatan yang memberdayakan perempuan sekaligus memperkuat perlindungan anak sesuai kebutuhan setempat. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

50 Warga Desa Tolengas Gotong Royong Panen 10 Ton Bawang Saat Kemarau

PDF 📄Sedikitnya 50 warga Desa Tolengas, Sumedang, terlibat dalam panen lebih dari 10 ton bawang …

Gang Becek Jadi Mulus, Warga Desa Tanjung Rasakan Manfaat Pembangunan

PDF 📄Pengaspalan gang di Dusun Cipunagara, Desa Tanjung, Subang, membuat akses warga lebih nyaman sekaligus …

Pojok Baca dan Batik Mangrove Warnai Pemberdayaan Desa Tanjung Rejo

PDF 📄Desa Tanjung Rejo, Deli Serdang, menampilkan sejumlah potensi pemberdayaan masyarakat mulai dari batik mangrove, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *