Disdamkarmatan Kukar mengusulkan pemasangan 12 hingga 13 titik hidran dan penyediaan tandon air berkapasitas besar di Danau Aji, sementara DPRD Kukar mendorong penguatan mitigasi kebakaran melalui pemetaan kawasan rawan di 20 kecamatan.
ADVERTORIAL – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan pemasangan 12 hingga 13 titik hidran serta penyediaan tandon air berkapasitas besar di kawasan Danau Aji, Kecamatan Tenggarong. Usulan tersebut menjadi langkah antisipasi untuk mengatasi keterbatasan pasokan air yang menjadi salah satu kendala penanganan kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk.
Kebutuhan penguatan infrastruktur pemadam tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar yang berlangsung di Kantor DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (12/10/2026).
Rapat tersebut membahas evaluasi penanganan kebakaran di kawasan Danau Aji sekaligus kesiapan fasilitas penanggulangan kebakaran di sejumlah wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kukar, Fida Hurasani, mengatakan keterbatasan sumber air menjadi persoalan mendesak yang membutuhkan penanganan segera. Karena itu, penyediaan tandon air berkapasitas besar dinilai sebagai salah satu alternatif untuk memperkuat kesiapan petugas menghadapi kebakaran.
“Untuk jangka pendek, kami membutuhkan langkah cepat dan konkret, terutama penyediaan tandon air berkapasitas besar. Kita tidak dapat menjamin bahwa kejadian serupa tidak akan terulang, sehingga mitigasi kebakaran harus segera dilakukan,” ungkap Fida.
Menurutnya, kawasan Danau Aji diperkirakan membutuhkan 12 hingga 13 titik hidran untuk mendukung proses pemadaman, terutama di lingkungan yang sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran.
Namun, penentuan lokasi pemasangan dan spesifikasi fasilitas tersebut masih memerlukan kajian teknis bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta instansi terkait. Kajian diperlukan untuk memastikan ketersediaan jaringan perpipaan, kapasitas distribusi air, dan kesesuaian lokasi hidran dengan kebutuhan operasional pemadam kebakaran.
Selain persoalan teknis, Fida mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam merealisasikan kebutuhan infrastruktur tersebut. Berdasarkan pembahasan, biaya pengadaan satu unit hidran diperkirakan mencapai Rp15 juta hingga Rp17 juta, belum termasuk biaya pemasangan.
Untuk itu, diperlukan alternatif pembiayaan agar penguatan fasilitas penanggulangan kebakaran tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Persoalannya, saat ini kita menghadapi keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, perlu dicari alternatif pembiayaan, termasuk kemungkinan dukungan dari pihak lain melalui program CSR,” jelasnya.
Dukungan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi salah satu peluang pembiayaan yang dapat dijajaki untuk mendukung penyediaan sarana pemadam kebakaran.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menegaskan perlunya koordinasi antarlembaga dalam mengidentifikasi persoalan penanggulangan kebakaran, baik dari sisi infrastruktur maupun kondisi lingkungan permukiman.
“Kami akan menginventarisasi dan memetakan permasalahan yang ada agar penanganannya dapat dilakukan secara terkoordinasi,” ujarnya.
Andi mengatakan, persoalan penanggulangan kebakaran tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat.
Ia mengungkapkan masih terdapat warga yang menolak pemasangan fasilitas pendukung, seperti tandon air dan hidran. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena ketersediaan lokasi pemasangan merupakan bagian penting dalam pembangunan fasilitas penanggulangan kebakaran.
Karena itu, DPRD Kukar mendorong pemerintah kecamatan, kelurahan, dan pengurus Rukun Tetangga (RT) untuk meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya fasilitas pencegahan dan penanganan kebakaran.
Selain mengatasi persoalan di Danau Aji, DPRD Kukar meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melakukan kajian terhadap penataan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi.
Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan program mitigasi, penentuan kebutuhan infrastruktur, serta prioritas penganggaran pada tahun berikutnya.
“Kami berharap hasil kajian bisa menjadi dasar penganggaran. Pemetaan zona merah juga tidak hanya di Tenggarong, tetapi perlu diperhatikan di wilayah lain agar penanganan risiko kebakaran dapat diterapkan secara merata di seluruh 20 kecamatan di Kukar,” kata Andi Faisal.
Menurutnya, pemetaan kawasan rawan kebakaran diperlukan agar pemerintah daerah memiliki gambaran mengenai kondisi permukiman, ketersediaan sumber air, serta kebutuhan fasilitas penanggulangan kebakaran di setiap wilayah.
Melalui pendataan tersebut, penguatan infrastruktur dapat diarahkan terlebih dahulu ke kawasan yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi dan keterbatasan sarana penanganan kebakaran.
DPRD Kukar berharap usulan penyediaan hidran, pembangunan tandon air berkapasitas besar, serta pemetaan kawasan rawan kebakaran dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi. Penguatan fasilitas tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan ketika kebakaran terjadi sekaligus mengurangi risiko kerugian dan ancaman keselamatan masyarakat di kawasan permukiman padat Kukar. []
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara