DPRD Kukar Dorong Pengembangan Kampus Unikarta di Tenggarong Seberang

DPRD Kukar mendorong penyelesaian status dan pengelolaan aset Unikarta di Tenggarong Seberang agar fasilitas pendidikan yang belum dimanfaatkan secara optimal dapat dikembangkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi.

ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong penyelesaian persoalan aset pendidikan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar yang belum dimanfaatkan secara optimal, termasuk bangunan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Kecamatan Tenggarong Seberang. Penataan aset tersebut dinilai penting agar fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan pendidikan tinggi di daerah.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa aset pemerintah daerah yang terbengkalai atau belum dikelola secara maksimal perlu segera mendapatkan penanganan. Salah satu langkah yang didorong ialah penyelesaian status kepemilikan dan pengelolaan aset melalui mekanisme hibah kepada Yayasan Kutai Kartanegara.

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Yayasan Kutai Kartanegara di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Kantor DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (12/10/2026).

Pembahasan mencakup aset yang digunakan sebagai fasilitas pendidikan Unikarta serta sejumlah bangunan di Tenggarong Seberang yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Ahmad Yani menilai penataan aset perlu dilakukan melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar fasilitas pendidikan dapat dikelola secara lebih efektif.

“Oleh karena itu, aset-aset daerah yang selama ini terbengkalai, bermasalah, atau belum dikelola secara optimal akan kita tindak lanjuti melalui proses hibah kepada Yayasan Kutai Kartanegara sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, penyelesaian persoalan aset bukan hanya berkaitan dengan penataan administrasi barang milik daerah, tetapi juga dengan pemanfaatan fasilitas yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kejelasan status aset diperlukan agar pengembangan sarana dan prasarana pendidikan tinggi tidak terus menghadapi kendala pengelolaan.

Ahmad Yani mengungkapkan, rencana penyelesaian aset sebenarnya telah melalui sejumlah tahapan pembahasan. Namun, hasil pembahasan tersebut belum sepenuhnya diikuti tindak lanjut yang konkret.

“Alhamdulillah, kita pastikan bahwa proses ini sebenarnya sudah mengerucut dan mengalami perkembangan sejak awal. Namun, hingga saat ini, memang belum ada tindak lanjut yang konkret. Oleh karena itu, insyaallah, dalam waktu dekat akan segera kita tindak lanjuti,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pembahasan mengenai status aset telah mengarah pada rencana hibah kepada Yayasan Kutai Kartanegara sebagai pihak yang menaungi Unikarta. Rencana tersebut mencakup aset Pemkab Kukar yang selama ini digunakan untuk kegiatan pendidikan serta bangunan di Tenggarong Seberang.

“Proses ini telah melalui berbagai tahapan. Kita telah memastikan bahwa aset milik Pemkab Kukar, yang saat ini digunakan sebagai kampus Unikarta, serta aset yang berada di Tenggarong Seberang, akan dihibahkan kepada Yayasan Kutai Kartanegara,” ungkapnya.

Meski demikian, realisasi hibah tetap memerlukan penyelesaian tahapan administratif dan pemenuhan ketentuan pengelolaan barang milik daerah sebelum aset dapat diserahkan secara sah. Ahmad Yani menilai pemanfaatan aset pendidikan menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) daerah.

Menurutnya, keberadaan perguruan tinggi yang mampu berkembang dan menyediakan fasilitas pendidikan memadai dapat mendukung upaya pemerintah daerah mempersiapkan generasi yang kompeten.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas. Kita ingin mencetak generasi yang mampu diandalkan dalam mendukung pembangunan Kukar. Salah satu pilar penting untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah keberadaan perguruan tinggi yang mampu berkembang dan maju. Salah satunya adalah Unikarta,” tutur Ahmad Yani.

Ia menegaskan bahwa Unikarta memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Kukar. Karena itu, dukungan terhadap pengembangan fasilitas kampus perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Ahmad Yani berharap penyelesaian persoalan aset dapat menjadi bagian dari penguatan kapasitas Unikarta dalam meningkatkan mutu pendidikan dan daya saing perguruan tinggi.

“Unikarta merupakan kampus yang kita banggakan dan kita cintai bersama. Karena itu, keberadaannya harus terus dikembangkan dan didukung agar mampu menjadi perguruan tinggi yang unggul, tidak hanya di Kalimantan Timur, tetapi juga di tingkat nasional,” tegasnya.

Menurutnya, pengembangan fasilitas pendidikan harus diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas lulusan serta memperluas kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan daerah.

“Kita ingin Unikarta tumbuh menjadi institusi pendidikan yang berkualitas, mampu mencetak SDM yang kompeten, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan pembangunan Kukar,” imbuh Ahmad Yani.

Sebagai tindak lanjut pembahasan, DPRD Kukar berencana melakukan peninjauan terhadap aset yang menjadi objek rencana hibah.

Peninjauan tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi fasilitas di lapangan sekaligus memperjelas persoalan yang masih harus diselesaikan sebelum proses hibah dapat direalisasikan.

“Selanjutnya, kita akan melakukan peninjauan untuk memastikan bahwa proses ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Melalui penataan status kepemilikan, peninjauan kondisi aset, dan koordinasi dengan pihak terkait, DPRD Kukar berharap fasilitas pendidikan yang belum dimanfaatkan secara optimal dapat segera memperoleh kepastian pengelolaan.

Penyelesaian persoalan tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki tata kelola kekayaan daerah, tetapi juga membuka peluang pengembangan fasilitas Unikarta sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi mahasiswa, dunia pendidikan, dan peningkatan kualitas SDM di Kukar. []

About admin04

Check Also

Batik Wakaroros Warnai Prestasi Duta Budaya Kutim

PDF đź“„Batik Wakaroros diperkenalkan dalam ajang Duta Budaya Indonesia 2026 di Surakarta, mengiringi keberhasilan dua …

Tutup HUT ke-27 Kutim, Ardiansyah Tekankan Kinerja ASN

PDF đź“„Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengajak ASN meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kerja sama …

RSUD Kudungga Disiapkan Layani Pasien Luar Daerah

PDF đź“„Pemkab Kutim menyiapkan paviliun RSUD Kudungga untuk memperluas kapasitas pelayanan pasien, disertai penguatan kompetensi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *