Pascakebakaran Danau Aji, DPRD Kukar Targetkan Perbaikan Hidran 2027

DPRD Kukar mendorong penyelesaian jaringan hidran pada 2027 dan pembenahan akses pemadam kebakaran setelah musibah di Danau Aji menghanguskan 75 bangunan serta berdampak terhadap sekitar 62 kepala keluarga.

ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong penyelesaian jaringan hidran pada 2027 untuk memperkuat sistem penanggulangan kebakaran di kawasan permukiman padat Kecamatan Tenggarong. Langkah tersebut menjadi perhatian setelah kebakaran besar di kawasan Danau Aji menghanguskan 75 bangunan dan berdampak terhadap sekitar 62 kepala keluarga.

Anggota DPRD Kukar, Fatlon Nisa, mengungkapkan bahwa pembangunan hidran sebelumnya telah diusulkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD. Namun, pemanfaatan fasilitas tersebut dinilai belum maksimal karena jaringan pendukungnya belum tersedia secara memadai.

“Ini sudah menjadi salah satu pokok-pokok pikiran saya terkait pembangunan hidran. Hidran sebenarnya sudah kita bangun, tetapi mungkin belum maksimal karena jaringannya belum ada,” ucap Fatlon.

Persoalan tersebut mendapat perhatian setelah Fatlon bersama jajaran DPRD Kukar meninjau lokasi kebakaran di Rukun Tetangga (RT) 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Selasa (06/10/2026).

Kebakaran yang terjadi sehari sebelumnya, Senin (05/10/2026), sekitar pukul 16.40 Waktu Indonesia Tengah (WITA), melanda kawasan permukiman di sekitar Jalan Danau Aji dan Jalan AM Alimuddin. Api dengan cepat menjalar ke sejumlah bangunan yang berdiri berdekatan, termasuk rumah tinggal dan hunian sewaan. Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 20.00 WITA.

Kondisi permukiman yang padat, akses jalan sempit, serta keterbatasan sumber air menjadi persoalan yang perlu diperhatikan dalam peningkatan kesiapan penanggulangan kebakaran di kawasan tersebut.

Fatlon mengatakan, penyelesaian jaringan hidran akan kembali didorong melalui pembahasan anggaran 2027. Penguatan infrastruktur tersebut diharapkan dapat membantu petugas memperoleh pasokan air ketika menangani kebakaran, terutama di lingkungan yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.

Sebelumnya, kebutuhan jaringan hidran juga telah dibahas melalui rapat dengar pendapat bersama instansi terkait, termasuk pihak yang menangani urusan pemadam kebakaran dan kebencanaan.

“Kita berharap musibah seperti ini tidak terulang lagi. Setidak-tidaknya kita bisa melakukan antisipasi. Mudah-mudahan ini menjadi kejadian terakhir dan tidak ada lagi kebakaran yang meluas seperti ini,” katanya.

Selain fasilitas hidran, DPRD Kukar menilai penataan kawasan permukiman perlu menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko kebakaran. Kedekatan ant bangunan, terutama di kawasan hunian padat, dapat memperbesar potensi perambatan api ketika terjadi kebakaran.

Fatlon juga menyoroti kondisi cuaca kering dan arah angin yang disebut turut mempercepat penyebaran api. Karena itu, penguatan infrastruktur pemadam perlu disertai dengan perencanaan kawasan yang memperhatikan keselamatan warga.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan kebakaran yang menghanguskan puluhan bangunan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar kejadian serupa dapat diantisipasi dengan lebih baik.

“Ini menjadi duka kita semua, khususnya masyarakat Kutai Kartanegara. Tentu kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi agar ke depan tidak terulang kembali,” kata Ahmad Yani saat meninjau lokasi kebakaran, Selasa (06/10/2026).

Menurutnya, kepadatan bangunan, keterbatasan fasilitas umum, serta akses jalan yang belum memadai merupakan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius.

Ia mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bersama DPRD Kukar melakukan evaluasi terhadap penataan kembali kawasan terdampak, termasuk penyediaan akses kendaraan darurat dan fasilitas penanggulangan kebakaran.

“Tidak boleh lagi ada alasan fasilitas belum tersedia atau belum sempat diadakan. Ke depan, infrastruktur penanggulangan kebakaran harus dipersiapkan dengan baik,” tegasnya.

Ahmad Yani menilai kesiapan infrastruktur menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama mereka yang tinggal di kawasan dengan tingkat kepadatan bangunan tinggi.

Di sisi lain, kemungkinan relokasi warga terdampak masih memerlukan pembahasan lebih lanjut antara DPRD Kukar dan Pemkab Kukar. Pertimbangan mengenai kepemilikan bangunan, kondisi lingkungan, serta kebutuhan masyarakat akan menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD Kukar juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga terdampak sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami kerugian akibat kebakaran.

Dorongan penyelesaian jaringan hidran pada 2027 diharapkan menjadi langkah awal penguatan sistem perlindungan kebakaran di kawasan permukiman padat. DPRD Kukar juga menginginkan pembenahan fasilitas pemadam dan penataan lingkungan dilakukan secara berkelanjutan agar risiko kebakaran dapat ditekan serta keselamatan masyarakat semakin terjamin. []

About admin04

Check Also

Batik Wakaroros Warnai Prestasi Duta Budaya Kutim

PDF 📄Batik Wakaroros diperkenalkan dalam ajang Duta Budaya Indonesia 2026 di Surakarta, mengiringi keberhasilan dua …

Tutup HUT ke-27 Kutim, Ardiansyah Tekankan Kinerja ASN

PDF 📄Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengajak ASN meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kerja sama …

RSUD Kudungga Disiapkan Layani Pasien Luar Daerah

PDF 📄Pemkab Kutim menyiapkan paviliun RSUD Kudungga untuk memperluas kapasitas pelayanan pasien, disertai penguatan kompetensi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *