Bupati Kutim Perkuat BPD Lima Desa di Bengalon

Pelantikan tujuh anggota BPD PAW dari lima desa di Bengalon memastikan fungsi perencanaan, penganggaran, dan pengawasan pemerintahan desa tetap berjalan.

ADVERTORIAL – Tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penggantian Antarwaktu (PAW) dari lima desa di Kecamatan Bengalon resmi mengisi kekosongan keanggotaan untuk melanjutkan fungsi perencanaan, pembahasan anggaran, dan pengawasan pemerintahan desa.

Mereka dilantik Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman di Gedung Serbaguna Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, Minggu (27/09/2026).

Tujuh anggota tersebut terdiri atas dua orang dari Desa Sepaso Timur, satu orang dari Desa Sepaso Selatan, dua orang dari Desa Muara Bengalon, satu orang dari Desa Tepian Indah, dan satu orang dari Desa Sekerat. Mereka melanjutkan sisa masa jabatan anggota sebelumnya yang mengalami kekosongan karena meninggal dunia atau mengundurkan diri.

Pengisian keanggotaan melalui PAW menjadi penting karena BPD menjalankan fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari perencanaan program hingga pengawasan jalannya pemerintahan bersama kepala desa.

“Bersama dengan kepala desa ikut membangun desa, merencanakan program desa, membahas anggaran perencanaan pembangunan desa bersama-sama, kemudian selebihnya saudara juga mengawasi jalannya desa,” ujar Ardiansyah.

Ardiansyah menekankan, keberlanjutan fungsi BPD harus dibarengi peningkatan kapasitas para anggotanya, terutama dalam memahami aturan yang mengatur pemerintahan dan pengawasan di tingkat desa.

Menurut dia, setiap langkah dan keputusan BPD harus berpijak pada ketentuan hukum agar fungsi pengawasan tidak justru menimbulkan persoalan atau polemik di tengah masyarakat.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi salah satu aspek yang turut disinggung Ardiansyah ketika meminta anggota BPD meningkatkan pemahaman terhadap regulasi.

“Semua harus berdasarkan apa yang saudara lakukan dengan berpatokan pada aturan perundang-undangan,” tegasnya.

Di samping menjalankan fungsi pemerintahan desa, anggota BPD juga diharapkan mengawal pelaksanaan program Rp250 juta per Rukun Tetangga (RT) agar penggunaan anggaran memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Program tersebut dapat diarahkan untuk mendukung peningkatan keterampilan masyarakat dan pemenuhan fasilitas dasar. Ardiansyah juga mendorong pemanfaatan fasilitas balai latihan serta pembukaan akses permodalan dari Dinas Koperasi dan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim mengaitkan penguatan program pembangunan di tingkat desa dan RT dengan upaya menekan angka kemiskinan hingga kisaran 4–5 persen pada 2029.

“Kita menargetkan kemiskinan di Kutim pada 2029 turun menjadi sekitar 4 sampai 5 persen. Sekarang angkanya masih berada di kisaran 9 persen,” ujarnya.

Pelantikan turut dihadiri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Arfan, anggota DPRD Kutim Syaiful Bakhry, Camat Bengalon Muhammad Harun Al Rasyid, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh masyarakat, Kepala Desa (Kades), perangkat desa, serta undangan lainnya. Terisinya kembali keanggotaan BPD di lima desa diharapkan menjaga kesinambungan fungsi pengawasan sekaligus memastikan agenda pembangunan desa tetap berjalan. []

About admin04

Check Also

Kutim Siapkan Running Fest Lebih Menantang pada 2027

PDF đź“„Kesuksesan Bupati Running Fest 2026 yang menarik 2.512 peserta mendorong Pemkab Kutim menyiapkan perlombaan …

Distransnaker Kutim Dorong Perusahaan Buka Ruang Kerja bagi Disabilitas

PDF đź“„Distransnaker Kutim mendorong perusahaan membuka posisi kerja yang sesuai bagi penyandang disabilitas dengan mempertimbangkan …

Libatkan Guru dan Pelajar, Disdikbud Kutim Perkuat Pemajuan Budaya

PDF đź“„Meski efisiensi anggaran membatasi jumlah sasaran, Disdikbud Kutim tetap menjalankan pembinaan budaya lokal melalui …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *