KUNINGAN – Kopi dari lereng Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan (Kuningan), Jawa Barat (Jabar), kini tidak lagi sekadar dijual sebagai hasil perkebunan, tetapi dikembangkan menjadi komoditas bernilai tambah melalui perbaikan mutu, pengolahan, identitas geografis, dan perluasan pasar hingga mancanegara.
Penguatan tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon dengan mendorong perbaikan kualitas kopi sejak budidaya hingga produk siap dipasarkan. Langkah itu mencakup peningkatan tata kelola kebun, penanganan pascapanen, pengolahan, pengemasan, serta akses pemasaran.
Perubahan nilai ekonomi kopi tersebut sekaligus menjadi bagian dari perjalanan panjang komoditas yang telah tumbuh di kawasan Ciremai sejak masa kolonial. Arsip sejarah mencatat, masyarakat Kuningan telah membudidayakan kopi sejak akhir abad ke-19, jauh sebelum kampanye konsumsi kopi digencarkan pada 1938.
Dokumen dari laman Delpher yang dihimpun ANTARA mencatat, pada 1938 kopi bahkan dipromosikan secara keliling dari desa ke desa agar masyarakat mengenal dan terbiasa mengonsumsinya. Kampanye yang dijalankan Komite Propaganda Kopi Hindia Belanda itu antara lain membawa pesan mengenai konsumsi kopi dan kesehatan.
Di balik kampanye tersebut terdapat kepentingan pasar. Produksi kopi di Hindia Belanda saat itu mencapai sekitar tiga juta pikul, dengan sekitar satu juta pikul berasal dari perkebunan Eropa dan sisanya dari perkebunan warga. Sekitar dua pertiga produksi diarahkan untuk ekspor, sedangkan sepertiga lainnya dikonsumsi di dalam negeri.
Jauh sebelum kampanye tersebut, De Locomotief pada 1893 mencatat masyarakat Kuningan mulai menanam kopi varietas liberika di kebun dan lahan garapan. Dalam tiga hingga empat tahun, ratusan ribu pohon disebut telah ditanam di berbagai wilayah.
Catatan Soerabaijasch Handelsblad pada 1899 juga menyebut penanaman kembali 181.250 pohon kopi di kebun Karesidenan Cirebon, termasuk 30.300 pohon liberika. Budidaya tersebut melibatkan 11.922 rumah tangga.
Pada 1901, pola budidaya mulai bergeser setelah pihak kolonial mendorong penanaman secara sukarela menyusul penghentian kewajiban tanam paksa.
Kini, pengembangan kopi Ciremai memasuki fase berbeda. Petani tidak hanya didorong meningkatkan produksi, tetapi juga mengenali karakter kopi dan menjaga kualitasnya agar memiliki nilai jual lebih tinggi.
Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Buana Ciremai Taufik Hernawan mengatakan persoalan yang pernah dihadapi petani berkaitan dengan identitas asal kopi. Produk dari Kuningan kerap dijual dalam bentuk mentah dan berpindah tangan sebelum dipasarkan menggunakan nama daerah tempat pembelinya berada.
Sekitar 2015, sebagian petani bahkan belum mengetahui tanaman yang mereka rawat merupakan kopi arabika. Tanaman itu lebih dikenal dengan sebutan kopi melinjo karena bentuk buahnya ketika matang menyerupai melinjo.
Keterbatasan pengetahuan juga membuat petani menjual biji dalam kondisi mentah tanpa memahami karakter rasa dari kopi yang dihasilkan. Kondisi tersebut mendorong Taufik bersama kelompok petani memperbaiki budidaya sekaligus mengenalkan pengolahan.
Dari upaya tersebut kemudian lahir Java Buana Ciremai, jenama kolektif yang menghimpun kelompok tani untuk memasarkan kopi, terutama arabika dari lereng Gunung Ciremai. Nama tersebut merujuk pada kawasan Gunung Cakra Buana Majalengka dan Gunung Ciremai.
Perbaikan mutu dilakukan sejak tanaman berada di kebun. MPIG Buana Ciremai mengarahkan petani memperhatikan pertumbuhan tanaman, pemangkasan, pemupukan, hingga pemilihan buah saat panen.
Tunas yang tidak produktif, misalnya, dipangkas secara berkala agar nutrisi tanaman lebih terarah ke cabang penghasil buah.
“Kalau tunas tidak produktif dibiarkan, nutrisi tersedot ke situ. Jadi harus rajin dipangkas supaya fokus ke cabang produktif,” katanya.
Dalam pemupukan, petani menggunakan sekitar 80 persen bahan organik dan 20 persen bahan kimia. Sistem tanam pagar dengan jarak sekitar satu meter juga mulai diterapkan dengan populasi sekitar 2.500 pohon per hektare, lebih rapat dibandingkan pola konvensional yang menggunakan jarak sekitar 2,5 meter.
Sistem tersebut mengadopsi teknologi budidaya yang berkembang di Brasil dan secara teori dapat menghasilkan produksi hingga tiga kali lipat dibandingkan pola konvensional.
Pada masa panen, buah arabika dipetik secara selektif ketika seluruh permukaannya telah berwarna merah. Karena tingkat kematangan buah tidak seragam, pemetikan dilakukan setiap pekan selama dua hingga tiga bulan.
Satu hektare ditargetkan menghasilkan sekitar 10 ton buah kopi merah. Setelah melalui proses pengolahan dan pengeringan, jumlahnya menyusut menjadi sekitar dua ton biji kopi hijau atau green bean.
“Petik merah itu wajib. Kalau ada yang belum merah, jangan dipetik karena kualitasnya berbeda,” ujarnya.
Kebutuhan tenaga panen idealnya sekitar lima orang per hektare, tetapi jumlahnya dapat mencapai 10 orang ketika produksi sedang tinggi dengan melibatkan masyarakat sekitar.
Kopi arabika mulai belajar berbuah pada usia sekitar 18 bulan dan dapat produktif lebih dari 20 tahun. Peremajaan dilakukan sekitar setiap 10 tahun melalui pemangkasan untuk menumbuhkan cabang baru. Sementara itu, tanaman robusta dan liberika dapat bertahan lebih dari 100 tahun apabila dirawat dengan baik.
Peningkatan kualitas tersebut berdampak terhadap harga. Arabika kelas terendah berada pada kisaran Rp170 ribu per kilogram, sedangkan robusta petik merah dalam bentuk biji hijau berada sekitar Rp85 ribu hingga Rp90 ribu per kilogram.
Biji kopi yang telah disangrai memiliki nilai beberapa kali lebih tinggi dibandingkan biji hijau. Namun, sebagian besar kopi Gunung Ciremai yang diekspor masih berupa green bean karena kapasitas pengolahan sangrai belum mampu memenuhi besarnya permintaan.
Pasar kopi dari kawasan tersebut bahkan telah menjangkau luar negeri. Pengiriman yang tercatat antara lain tiga ton ke Taiwan dan dua ton ke Amerika Serikat.
Produksi kopi yang dihimpun petani juga meningkat dari sekitar 200 ton menjadi 700 ton, kemudian 1.300 ton, dan kini mencapai sekitar 1.700 ton per tahun.
“Pasarnya sudah sampai luar negeri, tetapi ekspor masih terbatas karena jumlah petani dan luas lahannya belum sebanding dengan permintaan,” katanya.
Ekosistem kopi tersebut saat ini melibatkan sekitar 50 kelompok tani atau sekitar 500 orang. MPIG Buana Ciremai memperketat standar operasional prosedur pascapanen untuk menjaga konsistensi mutu sekaligus mempertahankan peluang harga.
Pendampingan KPw BI Cirebon mencakup edukasi, penyediaan peralatan pengolahan, penanganan hama bersama tenaga ahli, mesin barista, hingga pertemuan bisnis dengan calon pembeli. Petani juga difasilitasi belajar ke Gayo, Aceh, untuk melihat pengembangan pertanian dan industri kopi secara langsung.
Selain pasar domestik, kopi Ciremai mulai diperkenalkan pada pasar global. KPw BI Cirebon membawa komoditas tersebut dalam kegiatan World of Coffee di Bangkok pada 7–9 Mei 2026.
Kepala KPw BI Cirebon Wihujeng Ayu Rengganis mengatakan pengembangan kopi berkaitan dengan peningkatan produktivitas, pasokan, stabilitas harga, serta peluang ekspor yang dapat mendukung stabilitas nilai rupiah.
“Ketika kita bicara ekspor, kopi ini komoditas yang potensinya besar untuk diekspor, sehingga kami mendorong peningkatan produktivitas dan kualitasnya,” katanya.
Pendampingan kepada kelompok petani kopi di Desa Karangsari, Kuningan, telah dilakukan sejak 2020 bersama pemerintah daerah. Materinya mencakup budidaya, pascapanen, roasting, cupping specialty coffee, branding, kemasan, dan pemasaran digital.
Menurut Wihujeng, peningkatan produksi harus berjalan seiring dengan pengendalian mutu agar kopi Ciremai mampu bersaing dengan produk dari daerah lain.
“Ketika komoditas semakin meningkat, kami juga perlu memastikan kualitasnya jangan sampai kalah dengan kopi dari daerah lain,” ujarnya.
Pengembangan kopi juga diarahkan untuk menciptakan efek ekonomi yang lebih luas melalui penggabungan potensi perkebunan dengan pariwisata. Wisata edukasi kopi dinilai dapat menjadi tahap lanjutan setelah produktivitas dan pengelolaan sektor hulu semakin tertata.
“Harapannya, setelah komoditas dari hulunya beres dan produktivitasnya naik, kita bisa angkat juga sisi wisatanya melalui wisata edukasi,” katanya.
Di tingkat daerah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kuningan Wahyu Hidayah menyebut produksi robusta terus meningkat. Pada 2025, produksinya mencapai 1.173,39 ton, naik dari 726,03 ton pada 2024.
Sementara itu, produktivitas arabika relatif stabil di kisaran 900 kilogram per hektare. Persoalan yang masih perlu diperkuat antara lain pengolahan pascapanen dan standardisasi mutu.
Pengembangan klaster kopi di Desa Karangsari menjadi salah satu upaya untuk menjawab kebutuhan tersebut. Kawasan itu diharapkan dapat menjadi model pengembangan kopi berbasis kualitas sekaligus salah satu penggerak kebangkitan komoditas kopi di Kuningan.
Dengan perbaikan budidaya, pengolahan, identitas produk, dan akses pasar, kopi dari lereng Gunung Ciremai memiliki peluang untuk terus meningkatkan nilai ekonominya. Pengembangan tersebut juga membuka ruang agar kopi tidak hanya menjadi komoditas pertanian, tetapi berkembang sebagai produk daerah yang memiliki cerita, pengalaman, dan potensi wisata. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara