MALANG – Sebanyak 378 desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, didorong mengubah pola pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar lebih berorientasi pada pengembangan ekonomi produktif masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menilai anggaran desa perlu diarahkan untuk memperkuat badan usaha milik desa (BUMDes), mengembangkan komoditas unggulan, dan meningkatkan pendapatan warga.
Dorongan tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Malang Lathifah Shohib saat membuka Seminar Pengembangan Ekosistem Perekonomian Desa dan Implementasi Desa Cerdas Fiskal di Hotel Rayz Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kecamatan Dau, Jumat (06/11/2026).
Dalam arahannya, Lathifah menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa harus mengalami perubahan mendasar. APBDes tidak semestinya hanya berorientasi pada pembiayaan operasional pemerintahan dan pembangunan fisik, tetapi juga harus menjadi instrumen untuk menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat.
“Kunci kemandirian adalah pengelolaan fiskal yang cerdas dan transparan. APBDes harus bergerak menyasar sektor ekonomi produktif warga,” ujar Lathifah Shohib, sebagaimana diwartakan Malang Post, Jumat (06/11/2026).
Menurutnya, setiap desa memiliki karakteristik dan potensi ekonomi berbeda sehingga pengembangan usaha harus disesuaikan dengan keunggulan wilayah masing-masing. Kabupaten Malang memiliki potensi di sektor pertanian hortikultura, peternakan sapi perah, perikanan, industri kreatif, hingga pariwisata.
Pengembangan potensi tersebut telah menunjukkan peluang perluasan pasar. Jaringan kemitraan desa, misalnya, berhasil mendukung distribusi komoditas cabai hingga ke sejumlah pasar di Kalimantan. Sementara itu, kopi unggulan Kabupaten Malang telah menembus pasar ekspor Italia.
Selain kopi, komoditas cokelat dan susu segar juga menjadi bagian dari potensi ekonomi pedesaan yang terus dikembangkan pemasarannya. Aktivitas ekonomi berbasis komoditas lokal tersebut turut menopang pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang yang tercatat sebesar 5,92 persen.
Untuk memperkuat kemampuan pemerintah desa dalam mengelola keuangan, Pemkab Malang mengembangkan program Desa Cerdas Fiskal melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Saat ini, sebanyak 18 desa telah mengikuti tahap percontohan program tersebut. Dari jumlah itu, 10 desa terbaik akan mengikuti seleksi lanjutan melalui uji presentasi yang dijadwalkan pada pekan berikutnya.
Penganugerahan bagi desa terpilih direncanakan berlangsung pada 18-19 November 2026. Program tersebut diharapkan mendorong pemerintah desa meningkatkan kualitas perencanaan, pengelolaan, dan pemanfaatan anggaran secara lebih produktif.
Untuk mendukung pelaksanaannya, Bank Indonesia (BI) Malang disiapkan memberikan pelatihan manajemen fiskal kepada kepala desa. Desa peserta juga diharapkan membagikan pengetahuan dan praktik pengelolaan keuangan kepada desa-desa lain yang belum mengikuti program percontohan.
Penguatan kapasitas masyarakat desa turut diarahkan pada bidang pendidikan. Pemkab Malang menggandeng perguruan tinggi di wilayah Malang Raya untuk memfasilitasi pemberian beasiswa bagi anak-anak desa yang memiliki prestasi.
Lathifah berharap program Desa Cerdas Fiskal tidak berhenti pada desa-desa percontohan, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor perbankan.
“Kami ingin program ini menular menjadi gerakan bersama. Sinergi pemerintah, perguruan tinggi, dan perbankan akan menjadikan desa sebagai motor utama ekonomi daerah,” pangkas Lathifah optimis.
Melalui penguatan tata kelola fiskal, pengembangan komoditas unggulan, dan peningkatan kapasitas aparatur, Pemkab Malang berharap desa mampu memperbesar peran ekonomi produktif sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat di tingkat lokal. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara