42 Anggota BPD Tanbu Dilantik, Pengawasan Pemerintahan Desa Jadi Sorotan

BATULICIN – Sebanyak 42 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan desa di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) diminta memperkuat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan kepada pemerintah desa.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Tanbu Andi Rudi Latif saat melantik puluhan anggota BPD di Pendopo Kantor Bupati Tanbu, Senin (02/11/2026). Pelantikan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) itu diikuti anggota BPD dari Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Tengah.

Anggota BPD yang dilantik berasal dari delapan desa. Tiga desa di Kecamatan Kusan Hilir meliputi Rantau Panjang Hulu, Tanete, dan Kampung Baru. Sementara lima desa dari Kecamatan Kusan Tengah ialah Karya Bakti, Sardangan, Pulau Tanjung, Salimuran, dan Batarang.

Bagi pemerintahan desa, keberadaan BPD menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan memperhatikan kebutuhan masyarakat. Lembaga tersebut memiliki fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung aspirasi warga, serta mengawasi kinerja kepala desa.

“Jalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif,” ujarnya.

Andi Rudi Latif menegaskan, pengawasan oleh BPD tidak semata-mata bertujuan mengoreksi kebijakan pemerintah desa. Anggota BPD juga diharapkan mampu menyampaikan masukan yang membangun agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, anggota BPD diminta menjaga komunikasi dengan masyarakat dan kepala desa. Musyawarah perlu menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan agar kebijakan yang ditetapkan pemerintah desa selaras dengan kebutuhan warga.

Penguatan komunikasi tersebut juga berkaitan dengan upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Dengan demikian, pengawasan dan penyaluran aspirasi dapat berjalan beriringan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih terbuka.

Pelantikan 42 anggota BPD itu diharapkan memperkuat peran lembaga perwakilan masyarakat di delapan desa, termasuk dalam mendorong pemanfaatan potensi desa, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan fungsi BPD secara aktif diharapkan menjadikan lembaga tersebut sebagai penghubung yang efektif antara warga dan pemerintah desa. []

Redaksi02

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Minut Luncurkan DEWI MEMIKAT, Desa Didorong Kelola Wisata Mandiri

PDF đź“„MINAHASA UTARA – Desa-desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) didorong mengembangkan destinasi wisata berdasarkan …

Potensi Mangrove dan Durian Montong Disiapkan Jadi Wisata Desa

PDF đź“„TOJO UNA-UNA – Potensi mangrove dan buah-buahan di Desa Tatari, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten …

Musdes Mataiyang Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027

PDF đź“„SUMBAWA BARAT – Pemerintah Desa Mataiyang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *