BINTAN – Transparansi dan ketepatan alokasi anggaran menjadi perhatian dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2026 di Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Rabu (28/10/2026). Forum yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Toapaya Selatan itu membahas penyesuaian anggaran agar tetap sesuai dengan kebutuhan prioritas pembangunan masyarakat.
Musyawarah yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta Bintara Pembina Desa (Babinsa) Toapaya Selatan, Serma M.E. Sibarani. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari forum pembahasan perubahan anggaran desa untuk tahun berjalan.
Penyesuaian APBDes dilakukan untuk menyelaraskan alokasi anggaran dengan kebutuhan prioritas pembangunan masyarakat. Karena itu, pengelolaan anggaran setelah perubahan ditetapkan menjadi perhatian agar penggunaannya sesuai dengan sasaran yang telah disepakati dalam musyawarah.
Serma M.E. Sibarani menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Sebagaimana diberitakan Pendam, Rabu, (28/10/2026), ia menyampaikan, “Semoga perubahan APBDes ini dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Toapaya Selatan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung tertib dengan melibatkan unsur pemerintahan desa dan masyarakat setempat. Penetapan perubahan APBDes diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Desa Toapaya Selatan. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara