Perselisihan terkait pembubaran ibadah jemaat GKPI di Desa Mekar Sari, Rajeg, Tangerang, diselesaikan melalui mediasi dan kesepakatan damai antarpihak.
TANGERANG – Perselisihan terkait pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berakhir melalui kesepakatan damai setelah para pihak mengikuti musyawarah dan mediasi di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Senin (21/9/2026).
Mediasi tersebut mempertemukan pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan jemaat dan masyarakat. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan permasalahan melalui jalur hukum.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Rajeg, serta pihak terkait lainnya turut hadir dalam proses penyelesaian tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tangerang Indra Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi keputusan seluruh pihak untuk menyelesaikan perselisihan melalui dialog. Menurut dia, pendekatan tersebut diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat,” kata Indra, Senin, 21 September 2026, sebagaimana diberitakan Metro TV.
Indra mengatakan kepolisian akan mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB, dan unsur lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama,” ujar Indra.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan sikap saling menghormati di tengah keberagaman masyarakat. Menurutnya, perbedaan yang muncul perlu diselesaikan melalui cara yang menjaga persatuan dan kerukunan.
“Polri akan terus hadir untuk menjaga keamanan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cara-cara yang mengedepankan persatuan, kerukunan, dan kedamaian,” jelas Indra.
Perwakilan jemaat GKPI Hadi Sucipto menyatakan pihak gereja menerima hasil penyelesaian tersebut dan tidak akan membawa persoalan ke jalur hukum.
Dari pihak masyarakat, Todo Nainggolan mengapresiasi iktikad baik serta permohonan maaf yang disampaikan pihak yang terlibat. Ia berharap hubungan antarumat beragama di lingkungan masyarakat kembali terjalin dengan baik.
Aji Cahyono juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jemaat GKPI atas insiden pembubaran ibadah tersebut. Ia mengakui kekhilafannya dan menyatakan tidak akan mengulangi tindakan serupa.
Kesepakatan damai tersebut menjadi langkah penyelesaian atas perselisihan yang terjadi sekaligus diharapkan menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Para pihak selanjutnya diminta menghormati kesepakatan yang telah dibuat serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara