Kebakaran lahan seluas lima hektare di Desa Kemangguan, Kebumen, dipadamkan pada hari yang sama setelah diduga dipicu pembakaran sampah saat cuaca kering dan angin kencang.
KEBUMEN – Kebakaran lahan seluas lima hektare di Desa Kemangguan, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, berhasil dipadamkan pada Minggu (20/9/2026) sebelum mencapai permukiman warga. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut pembakaran sampah oleh warga diduga menjadi pemicu kebakaran yang kemudian meluas akibat kondisi cuaca kering dan hembusan angin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan api cepat membesar setelah pembakaran sampah terbawa kondisi angin yang cukup kencang.
“Diduga terdapat warga yang sedang membakar sampah. Hembusan angin yang lumayan kencang serta cuaca kering membuat kobaran api cepat membesar dan meluas hingga menghanguskan lima hektare lahan,” kata Berton dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 21 September 2026.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kebumen langsung menuju lokasi untuk melakukan asesmen dan penanganan kebakaran. Pemadaman dilakukan bersama personel pemadam kebakaran (Damkar) Mako dan warga sekitar.
Respons gabungan tersebut membuat kobaran api dapat dikendalikan dan dipadamkan seluruhnya pada hari yang sama. Penanganan cepat juga mencegah api merambat hingga ke kawasan permukiman penduduk.
BNPB kemudian mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan ataupun membuang puntung rokok di tempat yang berpotensi memicu kebakaran. Imbauan tersebut terutama ditujukan untuk kondisi kemarau dan saat angin bertiup kencang karena api dapat dengan cepat menyebar ke lahan di sekitarnya.
Selain mengingatkan masyarakat, BNPB meminta pemerintah daerah memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya tersebut mencakup peningkatan sosialisasi, patroli terpadu, serta kesiapan sarana dan prasarana pemadaman.
“Apabila masyarakat melihat adanya titik api atau kepulan asap segera laporkan kepada aparat setempat, agar dapat segera dilakukan penanganan cepat,” kata Berton.
Peristiwa di Kemangguan menunjukkan bahwa aktivitas pembakaran terbuka dapat berkembang menjadi kebakaran lahan ketika berlangsung dalam kondisi kering dan berangin. Kesiapsiagaan masyarakat dan kecepatan pelaporan menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran meluas serta melindungi permukiman di sekitar lokasi. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara