Petugas Sampah Sermong Mengundurkan Diri, Nasib Pelayanan Warga Menanti

Mustaram alias Ranjo mengundurkan diri setelah empat tahun menjadi petugas pengangkut sampah di Desa Sermong karena kondisi fisik, sementara keputusan resmi dan kelanjutan layanan kebersihan masih menunggu kepala desa.

SUMBAWA BARAT DESA NUSANTARA – Keberlanjutan pelayanan pengangkutan sampah di Desa Sermong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, menjadi perhatian setelah Mustaram alias Ranjo mengundurkan diri dari tugasnya sebagai petugas pengangkut sampah karena kondisi fisik yang tidak lagi memungkinkan untuk menjalani pekerjaan berat tersebut. Pemerintah desa kini menunggu keputusan kepala desa untuk menentukan status pengunduran diri sekaligus memastikan layanan kebersihan warga tetap berjalan.

Ranjo telah menjalankan tugas pengangkutan sampah selama empat tahun. Pada Selasa (27/10/2026), ia mengembalikan kunci kendaraan operasional roda tiga yang digunakan untuk mengangkut sampah kepada pihak pemerintah desa melalui Sekretaris Desa Sermong, Aan Subandi.

“Benar tadi kunci motor tiga roda itu saya kembalikan ke pihak desa yang terima langsung sama pak Sekdes. Saya sudah lelah pak. Kondisi fisik tak mampu lagi untuk bekerja berat,” kata Ranjo kepada wartawan, sebagaimana diberitakan Insidentb, Selasa, (27/10/2026).

Pengembalian kunci kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses pengunduran diri Ranjo. Ia menyatakan keputusan itu diambil karena keterbatasan kondisi fisik, bukan akibat tekanan dari pihak lain.

Sekretaris Desa (Sekdes) Sermong, Aan Subandi, membenarkan bahwa pemerintah desa telah menerima kunci kendaraan operasional roda tiga atau tossa dari Ranjo. Meski demikian, pengembalian kendaraan belum berarti status pengunduran dirinya telah diputuskan secara resmi.

Menurut Aan, keputusan menerima atau menolak pengunduran diri tersebut merupakan kewenangan Kepala Desa (Kades) Sermong. Pemerintah desa masih menunggu keputusan dari kepala desa sebelum menentukan tindak lanjut, termasuk penyesuaian upah yang bersangkutan.

“Nanti Kades yang ambil keputusan. Untuk upahnya kami penyesuaikan,” kata Aan.

Situasi ini menempatkan pemerintah desa pada dua hal yang perlu ditangani, yakni penyelesaian status kerja Ranjo dan keberlangsungan pelayanan pengangkutan sampah bagi masyarakat. Kepastian mengenai petugas pengganti atau pengaturan ulang tugas diperlukan agar pengangkutan sampah tidak terhenti selama proses pengambilan keputusan berlangsung.

Hingga berita ini disusun, belum ada keputusan resmi dari Kepala Desa Sermong mengenai pengunduran diri Ranjo. Pemerintah desa diharapkan segera menetapkan langkah lanjutan agar hak pekerja dan kebutuhan kebersihan lingkungan warga sama-sama mendapat perhatian. []

Redaksi 1

About redaksi01

Check Also

RAMONA Dorong Potensi Desa Bone Bolango Jadi Kekuatan Ekonomi

PDF đź“„BONE BOLANGO – Pengembangan potensi lokal menjadi salah satu fokus pembangunan perdesaan di Kabupaten …

Pemkab Taliabu Dorong BUMDes dan Desa Wisata Jadi Penggerak Ekonomi

PDF đź“„TALIABU – Keterbatasan fasilitas penanganan hasil tangkapan ikan menjadi salah satu persoalan yang perlu …

Kopi Saring FC Juara Desa Hilir Cup 1, Kompetisi Lokal Didorong Berlanjut

PDF đź“„Turnamen yang melibatkan 76 tim selama 39 hari itu dimenangkan Kopi Saring FC dan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *