LAMPUNG SELATAN – Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, memasuki tahapan pemilihan Kepala Desa Pergantian Antarwaktu (PAW) dengan ditetapkannya nomor urut dua calon pada Selasa (27/10/2026). Dewi Pujie Wahyuni memperoleh nomor urut 1, sedangkan Dimas Roni Prasetuo mendapatkan nomor urut 2. Proses pengundian berlangsung di Balai Desa Bangunan dengan pengamanan aparat untuk menjaga ketertiban selama tahapan pemilihan.
Penetapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat desa. Selain memastikan kedua calon memperoleh nomor urut, penyelenggaraan kegiatan juga menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif agar perbedaan pilihan tidak mengganggu hubungan sosial masyarakat.
Perwakilan Kepolisian Sektor (Polsek) Palas, Aiptu Hendri, mengatakan pengamanan dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada panitia, para calon, dan warga yang mengikuti kegiatan.
“Pengamanan ini kami lakukan untuk memastikan kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut calon kepala desa berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh calon, panitia, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap sejuk, menghormati proses pemilihan, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujar Hendri.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri Camat Palas Rosalina, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Palas Dedi Kawarudin, Penjabat Sementara (Pjs.) Kepala Desa Bangunan Muslim Idrus, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangunan Karmitak, serta Ketua Panitia PAW Desa Bangunan Anggi Antoni.
Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, aparatur desa, dan warga turut menghadiri kegiatan tersebut. Perwakilan Komando Rayon Militer (Koramil) 421-08/Palas, Serka Iwan Ridwan, juga hadir bersama unsur kepolisian dan pihak terkait lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan Camat Palas, dilanjutkan pembacaan surat keputusan mengenai tahapan pengundian, proses pengundian nomor urut, serta penetapan hasil. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor B/376/IV.13/HK/2026.
Dalam sambutannya, Camat Palas mengingatkan kedua calon agar menerima hasil pemilihan dengan lapang dada. Ia berharap seluruh tahapan demokrasi dapat berjalan tanpa merusak hubungan kekeluargaan dan silaturahmi di tengah masyarakat, siapa pun yang nantinya terpilih.
Pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Palas, yakni Aiptu Hendri, Aiptu Y.T. Sigit, Aiptu Hasudungan, dan Bripka Redo S. Mereka memantau jalannya kegiatan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan proses penetapan nomor urut berjalan tertib.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Selanjutnya, masyarakat diharapkan tetap menjaga persatuan, menghormati perbedaan pilihan, dan mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa antarwaktu agar berlangsung lancar tanpa mengganggu kerukunan warga Desa Bangunan. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara