Pemkab SBT Evaluasi Penjabat Kepala Desa Secara Bertahap

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur menyiapkan evaluasi terhadap seluruh penjabat kepala desa sebagai bagian dari penataan pemerintahan desa yang akan dilakukan secara bertahap sesuai kondisi masing-masing desa.

BULA – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (Pemkab SBT) menyiapkan evaluasi terhadap seluruh penjabat kepala desa yang masih menjalankan pemerintahan di sejumlah desa. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari langkah penataan pemerintahan desa yang akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan pemerintah daerah dan kondisi masing-masing desa.

Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri mengatakan evaluasi terhadap penjabat kepala desa telah mulai diarahkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Ia meminta evaluasi dilakukan secara cepat untuk menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan langkah penataan pemerintahan desa selanjutnya.

“Saya sudah panggil PMDes untuk coba bikin evaluasi cepat tentang semua penjabat yang ada sekarang di desa-desa,” katanya.

Penataan tersebut tidak akan langsung diterapkan terhadap seluruh penjabat kepala desa. Pemkab SBT akan melihat kemampuan pemerintah daerah serta kondisi setiap desa sebelum menentukan tahapan berikutnya.

“Kita lihat kemampuan kita. Kita akan dorong bertahap lah, mungkin tidak semua sekaligus,” tandasnya.

Kebijakan evaluasi itu juga berkaitan dengan upaya pembenahan tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Pemerintah daerah menyatakan perlu memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan dapat ditata berdasarkan kebutuhan masing-masing desa.

Sebagaimana diberitakan Tribun Ambon, Jumat, (25/09/2026), Fachri menyebut evaluasi penjabat kepala desa juga menjadi respons pemerintah daerah terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBT.

“Kita ingin juga responsif terhadap aspirasi teman-teman di luar ataupun teman-teman di DPRD,” kata Fachri.

Selain evaluasi penjabat kepala desa, Pemkab SBT tengah melakukan pembenahan dalam tata kelola kepegawaian. Langkah tersebut mencakup penguatan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SBT serta penyesuaian setiap keputusan kepegawaian dengan prosedur yang berlaku.

Fachri mengatakan pembenahan diperlukan agar kebijakan kepegawaian pemerintah daerah tidak menimbulkan persoalan administratif maupun sanksi di kemudian hari.

“Ini sedang melakukan benah-benah yang sangat banyak dari peninggalan pimpinan sebelumnya. Ternyata sangat lemah koordinasi dengan BKN,” ujarnya, Rabu (23/9/2026).

Ia menegaskan keputusan kepegawaian tidak dapat lagi dilakukan tanpa mengikuti prosedur, termasuk menunggu pertimbangan teknis (Pertek) sebelum keputusan ditetapkan.

“Kita tidak bisa kayak dulu lagi. Asal mau kemudian kita bikin, tetap kita mesti ikut prosedur dan menunggu pada akhirnya Pertek,” jelasnya.

Evaluasi terhadap penjabat kepala desa selanjutnya diharapkan dapat menjadi dasar penataan pemerintahan desa di SBT. Pemerintah daerah menargetkan proses tersebut dapat segera dijalankan dengan mempertimbangkan kondisi setiap desa dan dilakukan secara bertahap. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Desa Baskara Bakti Dorong UMKM Terapkan Wisata Ramah Lingkungan

PDF đź“„Desa Baskara Bakti memperkuat pengembangan wisata ramah lingkungan dengan membekali pelaku UMKM dan masyarakat …

68 Desa Kekurangan Air, BPBD Banyumas Salurkan 4 Juta Liter

PDF đź“„Puluhan desa di Banyumas menghadapi kebutuhan air bersih yang terus meningkat setelah kekeringan meluas …

Koperasi Desa Jadi Penggerak Usaha Nelayan Sinjai

PDF đź“„Integrasi koperasi dengan kampung nelayan di Tongke-Tongke diarahkan untuk memperluas akses permodalan, menyerap hasil …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *