Dana Desa Menyusut, 65 Desa Sumba Barat Daya Belum Cair Tahap II

TAMBOLAKA – Sebanyak 65 dari 173 desa di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, belum mencairkan Dana Desa tahap II tahun anggaran 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat Daya meminta pemerintah desa segera mengajukan permohonan pencairan sesuai ketentuan agar program pembangunan dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumba Barat Daya Benyamin Kaba mengatakan pencairan Dana Desa tahap II perlu segera diproses oleh desa-desa yang belum mengajukan permohonan. Hal itu disampaikannya di ruang kerja pada Senin (14/9/2026), sebagaimana diberitakan Pos Kupang, Senin, (14/09/2026).

Menurut Benyamin, percepatan pencairan tetap harus mengikuti persyaratan yang berlaku. Pemerintah desa juga diminta memastikan penggunaan dana nantinya sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah ditetapkan.

“Kondisi fiskal desa yang terbatas membuat pemerintah desa tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan pembangunan jalan yang menjadi tanggung jawabnya kepada masyarakat,” kata dia melalui keterangannya, Ahad (13/9/2026).

Benyamin mengatakan pemerintah daerah selama ini terus mengingatkan kepala desa agar setiap program kerja mengacu pada APBDes. Penyesuaian tersebut diperlukan agar kegiatan yang dijalankan tetap sesuai dengan kesepakatan bersama dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ia juga menyoroti perubahan kondisi keuangan desa akibat pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat. Saat ini, rata-rata Dana Desa yang diterima desa di Sumba Barat Daya berada pada kisaran Rp200 juta hingga Rp500 juta, sedangkan sebelumnya terdapat desa yang menerima hingga miliaran rupiah.

Dengan kondisi tersebut, Benyamin mendorong pemerintah desa lebih selektif dalam menyusun kegiatan. Perencanaan diharapkan diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.

Pada pencairan tahap I, seluruh 173 desa di Sumba Barat Daya disebut telah mencairkan Dana Desa tahun anggaran 2026. Capaian tersebut menjadi pembanding bagi proses pencairan tahap II yang hingga 14 September masih menyisakan 65 desa.

Benyamin berharap pemerintah desa tidak hanya mempercepat proses pencairan, tetapi juga mengelola Dana Desa secara tepat untuk mendukung pembangunan. Kesesuaian antara anggaran yang tersedia, rencana kerja, dan kebutuhan masyarakat dinilai penting agar keterbatasan dana tidak mengurangi manfaat program desa.

Dengan 65 desa yang masih menunggu pencairan tahap II, pemerintah desa di Sumba Barat Daya perlu segera menyelesaikan proses pengajuan sesuai persyaratan. Pengelolaan anggaran yang lebih terarah diharapkan membuat dana yang tersedia tetap mampu menopang pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat desa. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

58 Kopdes di Banyumas Masuk Kawasan Lahan Hijau

PDF 📄BANYUMAS – Persoalan penggunaan lahan hijau membayangi pembangunan 58 gerai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah …

Kamboja Ungkap Temuan Zat Kimia, Thailand Sebelumnya Membantah

PDF 📄PHNOM PENH – Pengaduan Kamboja kepada Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) membuka kembali sorotan …

DPR Dorong Inpres Jalan Desa untuk Atasi Keterbatasan Anggaran

PDF 📄TEMANGGUNG – Keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah dan desa dinilai menjadi hambatan dalam memenuhi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *