Cegah Kerugian Negara, 380 Ribu Ton Beras Dialihkan Jadi Tepung

JAKARTA – Perum Bulog mengalihkan sekitar 380.000 ton beras yang mengalami penurunan mutu setelah tersimpan lebih dari delapan bulan untuk menjadi bahan baku industri tepung beras. Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari strategi menjaga kualitas Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sekaligus mencegah stok lama berujung pada kerugian negara.

Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan pengelolaan stok kini diperketat setelah evaluasi terhadap pola penyerapan gabah pada musim panen sebelumnya. Pemerintah melalui kebijakan terbaru memberikan batasan terhadap pembelian gabah any quality agar tetap memperhatikan usia panen.

“Pengalaman ini kami evaluasi, maka di Inpres Tahun 2026 kami tambahkan klausulnya any quality dengan catatan masuk dalam usia panen,” ujar Rizal di Jakarta, Senin, sebagaimana diberitakan Antara, Senin, (14/09/2026).

Pengawasan kualitas juga dilakukan sejak gabah akan diserap dari petani. Tim penyerapan di tingkat desa melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Rekomendasi PPL menjadi salah satu acuan sebelum pembelian dilakukan untuk memastikan gabah yang diserap sesuai dengan standar yang ditetapkan. Skema tersebut menjadi bagian dari upaya Bulog mengurangi risiko penurunan kualitas sejak bahan baku masuk ke dalam rantai pengelolaan.

Setelah penyerapan, pengolahan beras dilakukan melalui mitra penggilingan mikro di daerah. Bulog memprioritaskan penggilingan berskala kecil sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan agar aktivitas pengolahan turut memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

“Nah, diolah ini kami bermitra sesuai dengan arahan Bapak Presiden agar memprioritaskan mitra-mitra penggilingan mikro, yang kecil-kecil, bukan yang besar-besar. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di daerah,” jelas Rizal.

Fasilitas penggilingan yang menjadi mitra Bulog diwajibkan memiliki sertifikasi sebagai bukti kemampuan memenuhi standar produksi, termasuk berkaitan dengan tingkat pecahan dan kadar air beras. Ketentuan tersebut diterapkan untuk menjaga mutu beras CBP setelah melalui proses pengolahan.

Sementara itu, stok yang berada di gudang mendapat pemeliharaan secara berkala. Pemeriksaan dilakukan mulai dari pemantauan harian hingga evaluasi semester, termasuk rotasi posisi penyimpanan agar kondisi beras di berbagai bagian gudang tetap terjaga.

Namun, stok yang telah melewati masa simpan delapan bulan dan mulai mengalami penurunan mutu tidak lagi diarahkan untuk mempertahankan fungsi awalnya. Berdasarkan keputusan Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Bulog mendapatkan kewenangan untuk melelang pengelolaan beras yang mengalami penurunan mutu tersebut.

Pengalihan 380.000 ton beras menjadi bahan baku tepung beras menjadi bentuk hilirisasi untuk menghindari pembusukan stok sekaligus memberi ruang bagi pemanfaatan komoditas tersebut dalam industri pengolahan pangan. Kebijakan ini juga menunjukkan perubahan pendekatan dalam mengelola stok pangan pemerintah agar tetap memiliki nilai guna meski mutunya telah menurun. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

58 Kopdes di Banyumas Masuk Kawasan Lahan Hijau

PDF 📄BANYUMAS – Persoalan penggunaan lahan hijau membayangi pembangunan 58 gerai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah …

Kamboja Ungkap Temuan Zat Kimia, Thailand Sebelumnya Membantah

PDF 📄PHNOM PENH – Pengaduan Kamboja kepada Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) membuka kembali sorotan …

DPR Dorong Inpres Jalan Desa untuk Atasi Keterbatasan Anggaran

PDF 📄TEMANGGUNG – Keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah dan desa dinilai menjadi hambatan dalam memenuhi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *