JAKARTA – Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) didorong mengambil peran dalam pengembangan ekosistem biomassa sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus mendukung transisi energi di desa dan daerah tertinggal. Langkah tersebut menjadi bagian dari kerja sama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dengan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis (20/8/2026). Kemendes PDT juga menjalin kerja sama dengan Yayasan Educare Smart Serbaindo (YESS) untuk pemberdayaan masyarakat desa dan daerah tertinggal.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDT Taufik Madjid mengatakan, kolaborasi diperlukan untuk memastikan pembangunan desa terus berjalan, mengingat jumlah desa di Indonesia mencapai 75.266.
“Jumlah desa di Indonesia itu 75.266, olehnya Kemendes perlu kolaborasi untuk meastikan pembangunan desa terus berjalan,” kata Sekjen Taufik, sebagaimana diberitakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kamis, (20/08/2026).
Menurut Taufik, kesepakatan yang telah ditandatangani tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi harus ditindaklanjuti hingga terealisasi di lapangan. Ia menyebut realisasi kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kolaborasi dengan PLN EPI secara khusus diarahkan pada pengembangan ekosistem biomassa berbasis ekonomi kerakyatan melalui BUM Desa. Program tersebut ditujukan untuk mendukung transisi energi serta pencapaian target net zero emission di desa dan daerah tertinggal.
Selain pengembangan biomassa, kerja sama dengan YESS diarahkan pada pemberdayaan masyarakat desa dan daerah tertinggal. Dengan skema kolaborasi tersebut, pemerintah berharap potensi dan sumber daya yang ada di desa dapat dikembangkan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Taufik mencontohkan kerja sama dengan PLN EPI sebagai salah satu upaya untuk membantu menyelesaikan persoalan desa yang belum memiliki akses listrik.
Kemendes PDT juga meminta jajaran internal ikut merespons informasi negatif yang beredar di ruang digital dengan memberikan klarifikasi berdasarkan informasi yang benar.
“Kita diharapkan beri klarifikasi jika temukan narasi atau konten negatif di media sosial,” kata Sekjen Taufik.
Dalam penandatanganan kerja sama tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal (PEID) Kemendes PDT Tabrani dan Direktur Biomassa PLN EPI Hokkop Situngkir menandatangani PKS mengenai pengembangan ekosistem biomassa berbasis ekonomi kerakyatan melalui BUM Desa.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal (BPSDM PMDDT) Kemendes PDT Agustomi Masik bersama Ketua Pengurus Harian YESS Ichsan Ridwan menandatangani PKS kerja sama pemberdayaan masyarakat.
Kerja sama lintas lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat pembangunan desa melalui pemanfaatan potensi ekonomi lokal, perluasan akses energi, serta peningkatan kapasitas masyarakat. Implementasi program di lapangan menjadi tahap penting agar kesepakatan yang telah dibuat memberikan dampak nyata bagi desa dan daerah tertinggal. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara