TANJUNG SELOR – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), melibatkan 40 personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara. Tim diterjunkan ke tiga titik kebakaran di dua desa untuk memadamkan api sekaligus memastikan tidak terjadi penyalaan kembali.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kaltara Andreas Deddy Wijaya mengatakan personel menjalankan sejumlah tahapan, mulai dari pemadaman, pendinginan, penyisiran hingga pemantauan area terdampak. Upaya tersebut dilakukan agar api tidak meluas dan kembali muncul.
“Ditsamapta Polda Kaltara mengerahkan 40 personel untuk melakukan pemadaman, pendinginan, penyisiran, serta pemantauan guna mencegah api meluas dan kembali muncul,” ujar Andreas di Tanjung Selor, Jumat, sebagaimana diberitakan Antara, Jumat, (21/08/2026).
Tiga lokasi yang ditangani berada di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Palas Timur, dengan luas kebakaran sekitar 1 hektare. Sementara dua titik lainnya berada di Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, masing-masing seluas 1,4 hektare dan 1,7 hektare. Total area yang terbakar diperkirakan mencapai 4 hektare.
“Tiga lokasi yang ditangani yakni di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Palas Timur seluas 1 hektare, kemudian di Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor ada dua titik seluas 1,4 hektare dan 1,7 hektare,” katanya.
Dalam proses pemadaman, petugas menggunakan kendaraan pemadam karhutla, pompa, serta peralatan pendukung lainnya. Namun, kondisi medan menjadi tantangan karena personel harus berjalan kaki sekitar satu kilometer menuju titik api akibat akses kendaraan terhalang semak belukar dan medan yang sulit.
Kebutuhan air untuk pemadaman dipenuhi dari tangki air milik masyarakat serta sumber air anak sungai. Petugas memanfaatkan pompa apung untuk mengambil air dari sumber tersebut.
“Personel juga berkoordinasi dengan masyarakat untuk melakukan pemantauan lanjutan terhadap area yang telah ditangani,” ujarnya.
Respons cepat petugas membuat seluruh titik api berhasil dipadamkan dan kemudian menjalani proses pendinginan. Langkah lanjutan dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api di lokasi yang sebelumnya terbakar.
Andreas meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api kepada instansi terkait, termasuk Ditsamapta Polda Kaltara. Masyarakat juga diminta tidak melakukan pemadaman sendiri apabila kebakaran sudah membesar karena dapat membahayakan keselamatan.
“Mari bersama-sama kita mencegah terjadi dan meluasnya karhutla, serta meminimalisir dampak kebakaran terhadap lingkungan dan masyarakat di Kaltara,” katanya. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara