PASER – Keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian warga Desa Tanah Periuk, Kabupaten Paser (Paser), Kalimantan Timur (Kaltim), setelah kecelakaan kembali terjadi di ruas jalan nasional yang melintasi wilayah tersebut. Warga mendesak pemerintah segera merealisasikan peningkatan jalan menjadi dua jalur sepanjang sekitar 3 kilometer sekaligus memasang penerangan jalan umum (PJU).
Desakan itu disampaikan karena kepadatan lalu lintas di ruas tersebut terus meningkat, sementara kondisi jalan masih dinilai rawan kecelakaan. Kekhawatiran warga semakin besar karena jalur tersebut juga menjadi akses anak-anak menuju sekolah, terutama pada masa tahun ajaran baru.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanah Periuk, Marwan yang akrab disapa Kiwong, mengatakan peningkatan jalan merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat. Menurutnya, ruas tersebut tidak hanya digunakan warga desa, tetapi juga menjadi penghubung antarkecamatan dan jalur kendaraan yang melakukan perjalanan antardaerah.
Kiwong menyebut masyarakat sebelumnya memperoleh informasi bahwa peningkatan jalan akan direalisasikan pada 2026. Namun, hingga Jumat (21/8), pembangunan belum menunjukkan tanda-tanda dimulai.
“Informasi sebelumnya akan direalisasikan pada 2026, tetapi ternyata belum ada tanda-tanda. Padahal masyarakat sangat mengharapkan agar jalan tersebut segera terealisasi untuk mengurangi angka kecelakaan,” kata Kiwong kepada Paser Pos, sebagaimana diberitakan Balpos, Jumat, (21/08/2026).
Kebutuhan terhadap PJU juga menjadi perhatian warga. Minimnya penerangan, terutama pada malam hari, dinilai dapat memperbesar risiko kecelakaan bagi pengendara yang melintas.
“Kita berharap juga ada PJU dan terealisasi jalan jalur dua tersebut. Padahal jaraknya untuk penyelesaian hanya sekitar 3 kilometer,” ujar Kiwong.
Menurut Kiwong, kepadatan kendaraan semakin terasa ketika aktivitas masyarakat meningkat. Anak sekolah menjadi salah satu kelompok yang dinilai membutuhkan perhatian lebih karena setiap hari harus melintasi ruas tersebut.
“Harapan kami ini cepat terealisasi karena ini menjadi harapan semua warga agar jalan tersebut sudah bisa jalur dua. Jalur tersebut cukup padat dan banyak anak sekolah yang melintasi saat ajaran baru saat ini,” katanya.
Dari sisi pemerintah daerah, realisasi peningkatan jalan masih menghadapi persoalan anggaran dan proses pengalihan kewenangan dengan pemerintah pusat. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser menyatakan pembangunan dapat dilakukan apabila dukungan anggaran tersedia.
Asnawi dari DPUTR Paser mengatakan proses serah terima kewenangan dengan pemerintah pusat juga masih berlangsung.
“Kemungkinan dari sisi anggaran. Kalau ada anggarannya, kita bisa saja laksanakan. Kami juga masih proses serah terima dengan pusat. Mungkin itu saja kendalanya,” kata Asnawi.
Sementara itu, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim menyebut peningkatan ruas jalan tersebut masih berada pada tahap pengusulan. Pemerintah daerah telah mengajukan rencana pembangunan kepada pemerintah pusat dan telah memperoleh tanggapan.
Namun, usulan tersebut masih membutuhkan kelengkapan persyaratan sebelum dapat diproses ke tahapan berikutnya.
Bagi warga, percepatan pembangunan jalan dua jalur dan PJU dinilai penting untuk mengurangi risiko kecelakaan sekaligus mendukung mobilitas masyarakat. Mereka berharap kebutuhan keselamatan pengguna jalan tidak berhenti pada tahap pengusulan, tetapi segera diwujudkan melalui pembangunan di lapangan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara