MALANG – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) didorong menjadi jalur pemasaran utama bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal sekaligus memperpendek rantai distribusi barang kebutuhan masyarakat. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menilai penguatan fungsi koperasi di tingkat desa dapat membuka pasar bagi produk warga sekaligus menekan praktik tengkulak dan penimbunan barang.
Ferry menyampaikan dorongan tersebut saat menghadiri Malang Creative Connect Conference di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (21/8/2026). Ia meminta pelaku UMKM di desa dan kelurahan menyiapkan produk yang mampu memenuhi kebutuhan KDKMP.
“Saya menyarankan agar barang yang dijual di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu diprioritaskan produk UMKM lokal, seperti kecap, sambal, saos, sampo dan sabun bikin sendiri,” kata Ferry dalam pidatonya, sebagaimana diberitakan Antara, Jumat, (21/08/2026).
Menurut Ferry, KDKMP tidak hanya diarahkan menjalankan fungsi perdagangan, tetapi juga menyerap berbagai produk yang dihasilkan masyarakat. Komoditas tersebut mencakup pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, hingga kerajinan.
Skema tersebut diharapkan membuat produk yang dihasilkan masyarakat memiliki akses pasar yang lebih jelas. Pada saat yang sama, penyerapan langsung melalui koperasi dinilai dapat mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap tengkulak.
Apabila fungsi penyerapan berjalan maksimal, Ferry menilai manfaatnya dapat dirasakan melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat. KDKMP juga diproyeksikan membantu menyelesaikan persoalan akses pembiayaan yang selama ini dihadapi sebagian masyarakat.
“Rakyat terjerat praktik rentenir, rakyat terjebak ke pinjaman online, dan lain sebagainya. Bapak Presiden ingin supaya nanti masalah ini dipecahkan dengan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.
Selain menjadi saluran pemasaran produk lokal, KDKMP dirancang sebagai bagian dari rantai distribusi barang bersubsidi. Ferry mengatakan mekanisme tersebut diharapkan dapat memperpendek jalur distribusi sekaligus mengurangi peluang penimbunan yang dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga.
“Kalau minyak goreng langsung dari Bulog ke koperasi tidak ada lagi yang berani menimbun, lalu pupuk dari PT Pupuk Indonesia ke koperasi bisa langsung digunakan oleh kelompok tani secara langsung. Barang subsidi itu barang yang menjadi hak rakyat dan harga jualnya sudah ditetapkan dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar dia.
Ferry menambahkan, layanan KDKMP nantinya tidak hanya berkutat pada kegiatan ritel. Koperasi tersebut juga direncanakan memiliki sejumlah aktivitas penunjang kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Nanti di sana ada gerai obat dan klinik yang bersifat sederhana, keuangan mikro, pergudangan dan kegiatan logistik,” tutur dia.
Dengan perluasan fungsi tersebut, KDKMP diharapkan mampu menjadi simpul ekonomi masyarakat yang menghubungkan produksi lokal, pemasaran, distribusi barang, layanan keuangan, hingga kebutuhan dasar warga. Penguatan kapasitas UMKM menjadi salah satu faktor penting agar koperasi dapat menyerap produk lokal secara berkelanjutan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara