SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mempercepat pembentukan sekitar 5.600 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang masih dalam tahap pembangunan dan persiapan operasional. Program tersebut ditujukan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa dan kelurahan melalui penyediaan kebutuhan pokok dengan harga sesuai ketentuan serta pengembangan usaha berbasis potensi lokal.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Jatim, Endy Alim Abdi Nusa, mengatakan hingga saat ini sebanyak 530 KDKMP telah resmi beroperasi di delapan kabupaten/kota setelah diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Nganjuk. Sementara itu, sekitar 5.600 koperasi lainnya masih dalam proses pembangunan dengan sekitar 2.500 hingga 3.000 unit telah mencapai progres fisik 100 persen.
“Sampai saat ini jumlah yang sedang dalam progres pembangunan hampir sekitar 5.600 koperasi KDKMP. Untuk yang sudah 100 persen kisarannya sekitar 2.500 sampai 3.000 koperasi,” ujarnya, sebagaimana dilansir Surya, Rabu (01/07/2026).
Menurut Endy, Pemprov Jatim saat ini memfokuskan perhatian pada pengecekan koperasi yang telah diresmikan guna memastikan seluruh layanan berjalan sesuai standard operating procedure (SOP). Proses penyempurnaan masih dilakukan, antara lain memasukkan barang ke dalam sistem, membersihkan lokasi, hingga penyediaan sambungan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Kami sedang melakukan pengecekan terhadap koperasi yang kemarin sudah diresmikan. Karena ada beberapa yang masih dalam tahap penyempurnaan, seperti memasukkan barang ke dalam sistem, pembersihan lokasi, pemasangan air PDAM, dan sebagainya. Tetapi rata-rata semuanya sudah beroperasi,” katanya.
Selain memastikan operasional berjalan sesuai SOP, Pemprov Jatim juga mendorong dukungan pasokan barang dari PT Agrinas. Pasokan tersebut dibutuhkan karena penjualan terbesar di KDKMP saat ini masih berasal dari kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan liquefied petroleum gas (LPG).
“Omzet KDKMP saat ini memang lebih banyak berasal dari barang-barang sembako seperti beras, minyak goreng, gula, dan LPG,” ujarnya.
Ia menegaskan KDKMP tidak dibentuk untuk bersaing dengan ritel modern, melainkan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
“Bukan menyaingi ritel modern. Kalau masyarakat belanja di ritel modern, keuntungan akan kembali kepada investor. Tetapi kalau belanja di KDKMP, keuntungan itu akan kembali kepada warga karena koperasi ini milik mereka sendiri,” kata Endy.
Ia menjelaskan transaksi di KDKMP dilakukan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga layanan diprioritaskan bagi warga sesuai wilayah koperasi masing-masing.
“Karena koperasi ini berbasis wilayah. Transaksinya menggunakan KTP dan masyarakat tidak bisa berbelanja di KDKMP luar wilayahnya,” ujarnya.
Endy menambahkan harga kebutuhan pokok strategis, seperti beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), gula, minyak goreng, dan telur wajib mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET). Pengawasan dilakukan bersama PT Agrinas agar harga tetap terjangkau. Apabila ditemukan harga di luar koperasi lebih murah, evaluasi akan dilakukan untuk penyesuaian.
“Kalau ditemukan harga di luar koperasi lebih murah, itu bisa disampaikan ke Agrinas untuk dilakukan evaluasi dan penyesuaian,” katanya.
Di sisi lain, calon manajer KDKMP masih menjalani pelatihan sebelum ditempatkan di masing-masing koperasi. Mereka dipersiapkan mengembangkan model bisnis sesuai potensi unggulan setiap daerah, mulai dari komoditas sayuran, telur, beras hingga produk lokal lainnya. Program ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa melalui koperasi yang dimiliki dan dikelola masyarakat setempat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara