ACEH JAYA – Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Aceh Jaya rampung lebih cepat dibandingkan daerah lain di Provinsi Aceh. Seluruh alokasi dana hingga Desember 2026 telah ditransfer ke rekening kas gampong, sehingga program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat segera dijalankan tanpa menunggu proses pencairan lanjutan.
Capaian tersebut menjadikan Kabupaten Aceh Jaya sebagai daerah tercepat di Aceh dalam menyalurkan Dana Desa tahun ini. Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Dahrial Saputra, sebagaimana diberitakan Serambi Indonesia, Sabtu (13/06/2026).
Menurut Dahrial, percepatan penyaluran dana merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya untuk memastikan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat gampong dapat berjalan sesuai jadwal.
“Aceh Jaya menjadi kabupaten tercepat di Aceh dalam penyaluran Dana Desa. Saat ini dana hingga bulan Desember 2026 sudah tersedia di rekening masing-masing gampong,” ujarnya.
Dengan tersedianya dana di seluruh rekening kas gampong, pemerintah desa diharapkan dapat segera merealisasikan program prioritas yang berkaitan dengan pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi desa.
Pemkab Aceh Jaya menilai langkah percepatan tersebut juga penting untuk menjaga perputaran ekonomi masyarakat desa serta mempercepat pelaksanaan berbagai kegiatan yang telah direncanakan sepanjang tahun anggaran 2026.
Keberhasilan penyaluran Dana Desa hingga akhir tahun anggaran menunjukkan komitmen Pemkab Aceh Jaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat lebih cepat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara