Pendataan Desa di Pemalang Bertransformasi, PKK Ambil Peran Strategis

PEMALANG – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pemalang memperkuat sistem pendataan berbasis lapangan di tingkat desa melalui kegiatan pembinaan dan verifikasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Desa Jebed Utara, Kecamatan Taman, Jumat (8/5/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pelayanan masyarakat yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kegiatan itu dihadiri TP PKK Kabupaten Pemalang, Camat Taman Dedi, serta kader PKK desa setempat. Fokus utama pembinaan diarahkan pada penguatan data riil lapangan sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa yang lebih tepat sasaran.

Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang Noor Faizah Maenofie mengatakan, peran PKK kini tidak hanya sebatas penggerak kesejahteraan keluarga, tetapi juga menjadi bagian penting dalam sistem pelayanan publik berbasis data lapangan.

“Posyandu sekarang tidak lagi hanya layanan kesehatan seperti dulu, tetapi sudah menjadi layanan terpadu enam SPM yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, layanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kini berkembang dari sistem lima meja layanan kesehatan menjadi enam layanan SPM yang mencakup kesehatan, sosial, administrasi kependudukan, ketertiban umum, pekerjaan umum, hingga perumahan dan permukiman.

Menurutnya, perubahan tersebut berdampak pada pola kerja pendataan di desa. Sistem administratif berjenjang mulai digantikan dengan model pendataan langsung di lapangan agar proses verifikasi dan validasi lebih cepat dilakukan.

“Peran PKK menjadi sangat penting karena berada langsung di tengah masyarakat, sehingga data yang masuk lebih cepat dan sesuai kondisi nyata,” katanya, sebagaimana dilansir Media Pemalang, Jumat (09/05/2026).

Kader PKK disebut menjadi ujung tombak pendataan karena dinilai memahami kondisi masyarakat secara langsung. Data yang dikumpulkan mencakup infrastruktur, layanan umum, hingga kebutuhan sosial warga desa.

Melalui sistem tersebut, pemerintah desa maupun kabupaten dapat lebih mudah memetakan kondisi lapangan, termasuk menentukan prioritas penanganan kerusakan jalan ringan, sedang, hingga berat berdasarkan kewenangan masing-masing.

Penguatan peran PKK dalam pendataan desa diharapkan mampu mendukung tata kelola pembangunan yang lebih adaptif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat secara nyata. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Ketua Tim Posyandu Desa se-Boalemo Dikukuhkan, Pelayanan Dasar Diperkuat

PDF đź“„BOALEMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo mempercepat pelaksanaan enam layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) …

Mobil Pickup dan Motor Roda Tiga KDMP Resmi Mengaspal di Pekalongan

PDF đź“„PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mulai mengoperasikan puluhan kendaraan untuk mendukung aktivitas Koperasi …

Mobil Operasional KDKMP Resmi Disebar ke Desa dan Kelurahan Majalengka

PDF đź“„MAJALENGKA – Sebanyak 25 desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka menerima bantuan kendaraan operasional …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *