174 Desa di Madiun Sudah Mandiri, Pemkab Kejar Target 100 Persen pada 2027

Sebanyak 174 dari 198 desa di Kabupaten Madiun telah berstatus Mandiri, sementara pemerintah daerah menyiapkan pemutakhiran Indeks Desa sebagai dasar intervensi untuk mendorong 24 desa lainnya mencapai status yang sama pada 2027.

KABUPATEN MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menargetkan seluruh 198 desa di wilayahnya berstatus Mandiri pada 2027 setelah 174 desa atau sebagian besar desa saat ini telah mencapai status tersebut.

Target itu menyisakan 24 desa yang masih berstatus Maju. Pemkab Madiun kemudian menjadikan pemutakhiran Indeks Desa (ID) 2026 sebagai salah satu instrumen untuk memetakan kondisi setiap desa dan menentukan kebutuhan intervensi pembangunan secara lebih tepat.

Laporan pemutakhiran ID Kabupaten Madiun 2026 digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Rumah Makan Taliroso, Mejayan, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati (Wabup) Madiun Purnomo Hadi, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan (PMP) Kecamatan, serta kepala desa se-Madiun.

Sebagaimana diberitakan Tribun Jatim, Selasa, (22/09/2026), pemutakhiran data tersebut juga menandai perubahan pendekatan dalam mengukur perkembangan desa. Pengukuran yang sebelumnya menggunakan Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis tiga dimensi kini beralih ke ID dengan enam dimensi atau pendekatan heksagonal.

Perubahan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa Nomor 9 Tahun 2024, serta Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan kualitas data menjadi bagian penting dalam menentukan gambaran kondisi desa sekaligus menyusun kebijakan pembangunan.

“Kualitas data menjadi faktor penting dalam menghasilkan gambaran kondisi desa yang objektif. Setiap indikator yang diperbarui harus benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan didukung dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hari.

Hasil pemutakhiran ID selanjutnya diharapkan terintegrasi ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), rencana kerja (Renja) OPD, hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2027.

Hari juga meminta koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, Bapperida, DPMD, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat diperkuat. Menurut dia, komunikasi pemerintah desa dengan masyarakat diperlukan agar pelaksanaan program pembangunan dapat diterima dan tidak menimbulkan persoalan.

“OPD akan mengintervensi. Saya berharap kepala desa selalu komunikasi dengan masyarakat supaya diterima dengan bagus. Contohnya di Suluk, ada galian C yang mungkin digunakan untuk akses, ini perlu dibicarakan bersama. Kalau diam saja tanpa koordinasi, pasti muncul masalah,” ujarnya.

Sementara itu, Wabup Madiun Purnomo Hadi menekankan proses pemutakhiran data harus dilakukan secara berjenjang. Kecamatan dinilai memiliki posisi penting sebagai pengendali mutu sebelum data dari desa disampaikan ke tingkat kabupaten.

Kecamatan menjalankan fungsi konsolidasi, verifikasi, dan validasi data yang berasal dari desa. Dengan pembagian tersebut, pemerintah desa diarahkan berkoordinasi melalui camat ketika menemukan persoalan dalam proses pendataan.

“Jadi, pihak desa koordinasinya cukup ke Bapak Camat, tidak usah ke mana-mana. Begitu juga kalau Camat ada masalah, barulah ke Pak Bupati,” jelas Purnomo.

Ia menambahkan, pembagian tugas antarinstansi harus berjalan secara harmonis. Kecamatan bertanggung jawab menjaga kualitas data, Bapperida mengawal arah kebijakan, sedangkan OPD melaksanakan intervensi program berdasarkan kebutuhan desa.

“Kita semua bertanggung jawab atas hasilnya,” pungkasnya.

Kepala DPMD Kabupaten Madiun Supriadi menyebut capaian 174 desa berstatus Mandiri menjadi modal untuk mengejar target 100 persen pada 2027. Sebanyak 24 desa yang masih berstatus Maju menjadi sasaran peningkatan berikutnya melalui kerja bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pihak terkait.

“Harapan kita ke depan seluruh desa bisa 100 persen berstatus Mandiri. Melalui kerja bersama seluruh pihak, target 100 persen Desa Mandiri ini mudah-mudahan dapat segera tercapai,” ujar Supriadi.

Dengan pemutakhiran ID, Pemkab Madiun berharap kebijakan pembangunan desa dapat disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan sehingga program yang diberikan kepada desa lebih sesuai kebutuhan dan mendukung pencapaian target seluruh desa berstatus Mandiri pada 2027. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Desa Gamlamo Jadi Lokasi Magang 6 Mahasiswa Hukum Unkhair

PDF 📄Enam mahasiswa hukum Universitas Khairun menjalani magang selama tiga bulan di Desa Gamlamo dengan …

10 Desa di Luwu Jadi Destana, 6 Dapat Pendampingan

PDF 📄Sepuluh desa di Kabupaten Luwu dikukuhkan sebagai Desa Tangguh Bencana, dengan enam desa mendapat …

Desa Limbongan Raih Nilai 94,5, Enam Catatan KPK Jadi Pekerjaan Rumah

PDF 📄Predikat istimewa Desa Limbongan menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pengawasan, literasi digital, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *