Evaluasi Dana Desa Bekasi, Fokus Cegah Penyimpangan Anggaran

BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menyoroti penguatan transparansi dan akuntabilitas sebagai fokus utama dalam pengelolaan dana desa guna mencegah potensi penyimpangan anggaran, seiring meningkatnya kompleksitas pembangunan di wilayah tersebut.

Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat membuka kegiatan evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2026 di Cikarang, Selasa. Ia menekankan bahwa dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dikelola secara bertanggung jawab baik dari sisi teknis, administratif, maupun hukum.

“Dana desa yang bersumber dari APBN harus dipertanggungjawabkan secara teknis, administratif dan hukum. Sehingga pengelolaannya juga harus transparan dan akuntabel,” katanya.

Pemkab Bekasi menghadapi tantangan besar dalam memastikan optimalisasi dana desa mengingat luas wilayah mencapai 1.274 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 3,4 juta jiwa yang tersebar di 23 kecamatan, terdiri atas delapan kelurahan dan 179 desa. Skala tersebut menjadikan tata kelola keuangan desa sebagai elemen krusial dalam pemerataan pembangunan daerah.

Dalam konteks regulasi, Asep menyebut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa memberikan ruang lebih luas bagi desa untuk berkembang secara mandiri. Namun, peluang tersebut harus diiringi dengan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran agar berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, pengembangan ekonomi lokal, serta keberlanjutan lingkungan.

Ia menegaskan kegiatan evaluasi dan workshop ini menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola anggaran sekaligus meminimalisasi risiko penyalahgunaan.

“Workshop ini penting agar kepala desa memahami bagaimana pengelolaan dana desa yang baik. Jangan sampai dana yang sudah diberikan justru disalahgunakan dan berujung pada masalah hukum,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Antara, Selasa (05/05/2026).

Melalui evaluasi berkelanjutan, Pemkab Bekasi berupaya memastikan dana desa tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran desa. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Desa Menden Jadi Laboratorium Pupuk Organik Mahasiswa UNY

PDF 📄KLATEN – Inovasi pengelolaan limbah rumah tangga berbasis pertanian berkelanjutan mulai dikembangkan di Desa …

TMMD 128 Pati Tak Hanya Bangun Jalan, Tapi Juga Tugu Sejarah

PDF 📄PATI – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Kodim 0718/Pati di Desa …

Sepak Bola Desa Silirejo Jadi Magnet Ekonomi dan Hiburan Warga

PDF 📄KAJEN – Turnamen Sepak Bola Silirejo Cup 2026 di Desa Silirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *