SERANG – Sebanyak 73 desa di Banten yang sedang berproses menuju status desa mandiri berpeluang menjadi pertimbangan dalam penentuan besaran bantuan keuangan desa pada 2027. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah mengkaji kemungkinan kenaikan bantuan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta indikator kemajuan masing-masing desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten, Gunawan Rusminto, mengatakan penambahan bantuan keuangan menjadi salah satu opsi yang ingin didorong pemerintah provinsi. Namun, keputusan mengenai besaran kenaikan belum ditetapkan karena harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Kalau kemampuannya kuat, kita bisa naik. Tapi pastinya bertahap,” ujar Gunawan, Sabtu (07/11/2026), sebagaimana diberitakan Radar Banten.
Selain mempertimbangkan kapasitas anggaran, Pemprov Banten juga mengkaji kemungkinan menjadikan perkembangan status desa sebagai salah satu dasar penentuan bantuan. Sebanyak 73 desa yang tengah menuju kategori mandiri menjadi bagian dari pertimbangan tersebut.
“Apakah itu menjadi satu indikator untuk bisa dinaikkan tingkat bantuan keuangannya atau tidak, atau tetap rata seperti tahun sekarang, sama Rp120 juta semua. Nah, hal ini yang masih menjadi pertimbangan,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa skema bantuan keuangan desa pada 2027 belum diputuskan. Pemprov Banten masih mempertimbangkan dua kemungkinan, yakni mempertahankan alokasi yang sama sebesar Rp120 juta untuk setiap desa atau menerapkan penyesuaian berdasarkan indikator tertentu.
Jika skema berbasis kemajuan desa diterapkan, indikator peningkatan status menuju desa mandiri berpotensi menjadi salah satu pertimbangan dalam pengalokasian bantuan. Meski demikian, pemerintah belum menetapkan apakah perkembangan tersebut akan menentukan besaran dana yang diterima setiap desa.
Dukungan anggaran dari pemerintah provinsi dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Hal itu juga sejalan dengan pandangan Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah yang menempatkan pembangunan desa sebagai salah satu prioritas.
“Desa itu membangun keluarga, keluarga membangun generasi, dan generasi membangun masa depan. Karena itu, pembangunan desa harus menjadi perhatian bersama,” ujar Dimyati.
Dengan pembahasan yang masih berlangsung, kepastian besaran dan pola penyaluran bantuan keuangan desa pada 2027 masih menunggu hasil kajian Pemprov Banten. Keputusan tersebut akan menentukan apakah seluruh desa memperoleh alokasi yang sama atau besaran bantuan mempertimbangkan capaian kemajuan masing-masing desa. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara