PALEMBANG – Sebanyak 104 desa wisata di Sumatera Selatan (Sumsel) didorong meningkatkan kapasitas pengelolaan agar dapat berkembang menjadi desa wisata mandiri. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat kegiatan pariwisata, menggerakkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dari seluruh desa wisata yang tercatat di provinsi tersebut, sebagian besar masih berada pada kategori rintisan dan berkembang. Hanya empat desa yang telah mencapai status maju, sedangkan belum ada satu pun yang masuk kategori desa wisata mandiri.
Kondisi itu menjadi perhatian Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyampaikan dukungan pengembangan desa wisata tersebut saat berkunjung ke Palembang bersama mitra kementerian, lembaga, dan badan usaha milik negara (BUMN), Jumat (06/11/2026), sebagaimana diberitakan ANTARA, Sabtu (07/11/2026).
“Desa wisata tersebut sekarang ini sebagian besar statusnya rintisan dan berkembang, hanya empat desa yang maju, belum ada yang berstatus desa wisata mandiri,” kata Lamhot melalui keterangan yang diterima di Palembang, Sabtu.
Menurut Lamhot, pengembangan desa wisata perlu diarahkan pada peningkatan kemampuan desa mengelola potensi pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan pengelolaan yang lebih baik, aktivitas wisata diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.
Komisi VII DPR RI menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel bersama para mitra, terutama Kementerian Pariwisata (Kemenpar), dalam memberikan pembinaan. Pendampingan tersebut diharapkan mempercepat peningkatan status desa wisata sesuai tahapan pengembangannya.
“Empat desa wisata di Sumsel yang sudah berstatus maju tinggal satu langkah lagi didorong menjadi mandiri, sedangkan yang statusnya rintisan dan berkembang akan dibina paling tidak segera menjadi desa maju,” ujarnya.
Selain penguatan desa wisata, pembinaan juga diarahkan untuk mendorong tumbuhnya desa dan kelurahan kreatif. Berdasarkan data yang dihimpun dari mitra Komisi VII DPR RI, hingga saat ini belum ada desa maupun kelurahan kreatif yang berkembang di Sumsel.
Padahal, provinsi tersebut dinilai memiliki beragam potensi yang dapat dikembangkan melalui kegiatan kreatif. Untuk merealisasikannya, diperlukan pembinaan serta kepedulian pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Dengan dukungan kami dari Komisi VII DPR RI bersama mitra serta kepedulian pemerintah kabupaten/kota dan provinsi, pengembangan desa/kelurahan wisata dan kreatif diyakini bisa terwujud sesuai harapan,” ujar Lamhot Sinaga.
Pengembangan desa wisata dan desa kreatif membutuhkan kesinambungan pembinaan serta dukungan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Peningkatan kapasitas pengelolaan diharapkan menjadi jalan bagi desa-desa di Sumsel untuk mencapai status mandiri dan memperluas manfaat ekonomi pariwisata bagi masyarakat. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara