Pemkab Malang mendorong 378 desa mengoptimalkan APBDes untuk mengembangkan usaha produktif, memperkuat BUMDes dan UMKM, serta memperluas pemasaran produk unggulan daerah.
MALANG – Sebanyak 378 desa di Kabupaten Malang memiliki peluang mengembangkan ekonomi berbasis potensi lokal melalui pengelolaan anggaran yang lebih produktif. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendorong pemerintah desa mengarahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak hanya untuk kebutuhan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga untuk memperkuat usaha masyarakat dan memperluas pemasaran produk unggulan desa.
Dorongan tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Malang Lathifah Shohib dalam Seminar Pengembangan Ekosistem Perekonomian Desa dan Implementasi Desa Cerdas Fiskal di Hotel Rayz Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kecamatan Dau, Jumat (06/11/2026).
Menurut Lathifah, setiap desa memiliki karakteristik dan potensi ekonomi berbeda yang perlu dikembangkan melalui inovasi. Potensi tersebut mencakup sektor pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, industri kreatif, hingga jasa.
Karena itu, pengelolaan keuangan desa perlu diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif, memperkuat kelembagaan usaha, serta meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Saya mengapresiasi inisiatif Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang dalam menyelenggarakan seminar pada hari ini,” ungkapnya.
Salah satu upaya yang tengah didorong melalui program Desa Cerdas Fiskal. Berdasarkan data yang disampaikan dalam seminar tersebut, sebanyak 18 desa telah mengikuti program itu. Sebanyak 10 desa di antaranya akan diseleksi untuk mengikuti tahapan presentasi pada pekan berikutnya.
Tahapan tersebut dilanjutkan dengan pemberian penghargaan yang dijadwalkan berlangsung pada 18–19 November 2026. Para kepala desa diminta mempersiapkan inovasi dan strategi pengelolaan keuangan agar mampu menunjukkan kontribusi nyata terhadap perkembangan ekonomi wilayahnya.
Selain pengelolaan anggaran, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menjadi perhatian. Ketiga unsur tersebut dinilai dapat menjadi penggerak ekonomi sekaligus membuka akses pemasaran produk unggulan desa.
Peluang pemasaran bahkan dapat diperluas hingga ke luar daerah. Salah satu contohnya adalah distribusi komoditas cabai ke Kalimantan yang menunjukkan potensi produk pertanian desa untuk menjangkau pasar lebih luas melalui kemitraan dan inovasi distribusi.
Lathifah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan lembaga keuangan. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi desa sekaligus memastikan anggaran yang dikelola memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan pengembangan potensi lokal dan pengelolaan fiskal yang lebih inovatif, program Desa Cerdas Fiskal diharapkan tidak berhenti pada kompetisi maupun pemberian penghargaan, tetapi menjadi langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi desa di Kabupaten Malang. []
Redaksi 01
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara