Pemprov Jateng mengandalkan jaringan Posyandu, pendamping sosial, TNI, dan Polri untuk mengejar target registrasi lebih dari enam juta kepala keluarga hingga Desember 2026.
SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menghadapi pekerjaan besar untuk mempercepat registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Dari sasaran sekitar 13 juta kepala keluarga (KK), lebih dari enam juta KK ditargetkan terdaftar hingga Desember 2026. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah daerah akan mengerahkan jaringan kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), pendamping sosial, serta unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Hingga Jumat, 6 November 2026, jumlah keluarga yang telah melakukan registrasi di Jateng tercatat sekitar dua juta KK. Capaian itu menyumbang sekitar 18 persen dari total registrasi nasional. Meski demikian, angka tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan agar target pendataan masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah dapat tercapai.
Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen, menilai jaringan Posyandu memiliki posisi strategis karena menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. Keberadaan kader yang berinteraksi langsung dengan warga diharapkan mampu membantu proses pendampingan registrasi, terutama bagi keluarga yang belum terjangkau pendataan sebelumnya.
“Kita berharap seluruh unsur bisa bergerak bersama. Dengan keterlibatan pemerintah daerah, pendamping sosial, TNI-Polri, dan kader Posyandu, target registrasi Perlinsos di Jawa Tengah dapat dipercepat,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Imam Maskur, sebagaimana diberitakan Humas Jateng, Jumat, (06/11/2026).
Untuk memperkuat pelaksanaan program, Taj Yasin telah meminta pengurus Posyandu yang membidangi program Pandu Tangguh melakukan evaluasi dan mempercepat pendampingan registrasi. Evaluasi tersebut harus dilaksanakan setiap pekan dengan menyampaikan laporan perkembangan secara daring, baik berdasarkan jumlah pendaftar maupun persentase pencapaian.
“Saya mengajak seluruh kabupaten/kota, terutama tim maupun relawan yang sudah bergabung, untuk segera bergerak,” kata Taj Yasin seusai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Registrasi Perlinsos Digital di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia secara daring dari ruang kerjanya, Jumat (6/11/2026).
Ia juga menegaskan pentingnya pelaporan rutin agar pemerintah kabupaten/kota dapat memantau perkembangan sekaligus mendorong percepatan registrasi di wilayah masing-masing.
“Laporan ini harus disampaikan secara rutin, sehingga kabupaten/ kota bisa berlomba-lomba mempercepat proses registrasi. Posyandu memiliki jaringan sampai tingkat bawah, sehingga sangat strategis untuk membantu masyarakat,” ujarnya.
Registrasi Perlinsos Digital diharapkan dapat melengkapi basis data yang telah tersedia melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan demikian, masyarakat yang belum tercakup dalam pendataan sebelumnya berpeluang masuk ke dalam sistem pendataan perlindungan sosial.
Sementara itu, Dinsos Jateng akan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi setiap Senin bersama pemerintah kabupaten/kota. Forum tersebut akan digunakan untuk membandingkan capaian masing-masing daerah, mengidentifikasi hambatan, serta merumuskan langkah percepatan. Kabupaten dengan capaian tertinggi maupun terendah akan menjadi bagian dari evaluasi.
Kabupaten Batang tercatat sebagai daerah dengan capaian registrasi tertinggi di Jateng, yakni telah melampaui 51 persen. Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan bagi daerah lain untuk meningkatkan kinerja pendataan.
Percepatan registrasi juga melibatkan berbagai unsur di luar pemerintah daerah. Kepolisian mengerahkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), sedangkan TNI melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Selain itu, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan kader Posyandu turut dilibatkan untuk menjangkau masyarakat secara langsung.
Imam menjelaskan, pendamping PKH menjadi salah satu unsur yang aktif karena memiliki interaksi rutin dengan masyarakat melalui kelompok Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Pola pendampingan tersebut dinilai dapat mendukung penyampaian informasi sekaligus membantu warga menyelesaikan proses registrasi.
Pemprov Jateng juga berencana mengumpulkan para wakil kepala daerah melalui rapat koordinasi daring pada pekan berikutnya. Langkah itu ditujukan untuk mengevaluasi perkembangan registrasi sekaligus memperkuat komitmen pemerintah kabupaten/kota dalam memenuhi target pendataan.
Dengan pengawasan berkala dan keterlibatan berbagai unsur hingga tingkat desa, percepatan registrasi Perlinsos Digital diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah keluarga yang terdaftar, tetapi juga memperluas jangkauan pendataan agar masyarakat yang membutuhkan tidak tertinggal dari program bantuan pemerintah. []
Redaksi 01
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara