Pengelolaan Sampah Desa Dasan Anyar Masuki Tahap Persiapan

Musyawarah Desa Khusus Dasan Anyar menetapkan lahan 500 meter persegi di Pantai Poyang dengan harga Rp50 juta untuk pembangunan TPS dan bank sampah yang direncanakan dikelola bersama BUMDes, Karang Taruna, dan PKK.

SUMBAWA BARAT – Warga Desa Dasan Anyar, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menyepakati pengadaan lahan seluas 500 meter persegi untuk pembangunan tempat pengolahan sampah dan bank sampah desa. Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal penyiapan fasilitas pengelolaan sampah yang nantinya direncanakan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Karang Taruna, dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Keputusan itu ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Aula Kantor Desa Dasan Anyar, Rabu (4/11/2026). Forum yang dipimpin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dasan Anyar tersebut membahas penentuan lokasi, harga lahan, mekanisme pembayaran, hingga rencana pengelolaan fasilitas.

Musyawarah dihadiri Kepala Desa (Kades) Dasan Anyar M. Solihin beserta perangkat desa, perwakilan Camat Jereweh melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD), pendamping desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa), serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW), tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, Karang Taruna, pengurus PKK, serta perwakilan warga dari tiga dusun juga mengikuti pembahasan.

Setelah mempertimbangkan tiga alternatif lokasi, peserta musyawarah menyepakati lahan di kawasan Pantai Poyang. Lokasi tersebut merupakan tanah milik warga yang direncanakan menjadi aset desa dan berbatasan langsung dengan tanah aset desa.

Pemilihan lokasi mempertimbangkan jaraknya dari permukiman padat, akses kendaraan pengangkut sampah melalui jalan usaha tani, serta posisinya yang tidak berada di kawasan sumber mata air maupun mengganggu lahan pertanian warga.

Selain lokasi, forum menyepakati harga pengadaan tanah sebesar Rp50 juta untuk lahan seluas lima are atau 500 meter persegi. Nilai tersebut disebut telah dibahas bersama pemilik lahan dan mempertimbangkan hasil penaksiran harga tanah di wilayah Dasan Anyar.

Pemilik lahan disebut memberikan potongan harga sebagai bentuk dukungan terhadap kepentingan desa. Namun, proses pembayaran direncanakan berlangsung secara bertahap dan transparan, disertai kuitansi serta berita acara yang disaksikan pihak-pihak terkait.

Dana pengadaan tanah akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan 2026. Sementara itu, pengelolaan fasilitas direncanakan menggunakan sistem bank sampah dan tempat pengolahan sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R), yakni mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah.

Kades Dasan Anyar M. Solihin menyampaikan apresiasi atas keterlibatan warga dalam proses pengambilan keputusan tersebut. Ia berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat dikawal bersama hingga pembangunan fasilitas terlaksana.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah membuat sejarah. MUSDESUS ini adalah bukti bahwa Desa Dasan Anyar dikelola secara transparan dan partisipatif. Tidak ada yang kami tutupi. Harga tanah disepakati bersama, lokasi dipilih bersama. warga Dasan Anyar. Mari kita kawal bersama pembangunan TPS ini hingga selesai agar Dasan Anyar menjadi Desa Bersih dan Sehat,” ujarnya yang disambut tepuk tangan meriah peserta musyawarah.

Perwakilan Kecamatan Jereweh juga mengapresiasi pelaksanaan musyawarah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Pihak kecamatan menyatakan siap mengawal dan memfasilitasi proses pengadaan tanah agar berjalan sesuai ketentuan.

“Ini adalah MUSDESUS terbaik di Kecamatan Jereweh. Transparan, demokratis, dan melibatkan semua unsur. Ini yang kami harapkan dari semua desa di Jereweh. Kami dari kecamatan akan mengawal dan memfasilitasi agar proses pengadaan tanah ini sesuai aturan,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara, doa bersama, dan dokumentasi peserta. Setelah lokasi dan harga lahan disepakati, pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS) dan bank sampah tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan pada pertengahan November 2026.

Keberadaan fasilitas itu diharapkan dapat memperbaiki tata kelola sampah di Dasan Anyar sekaligus membuka ruang keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ekonomi berbasis pengelolaan sampah. Tahap berikutnya yang perlu dikawal ialah penyelesaian administrasi pengadaan tanah, kepastian anggaran, dan kesiapan sistem operasional agar fasilitas dapat berfungsi secara berkelanjutan. []

Redaksi 01

About redaksi01

Check Also

Kemendes Perkuat Kapasitas Pengurus BUMDes dan KDMP di NTT

PDF 📄Kemendes PDT bersama Universitas Indonesia melatih 50 pengelola BUMDes dan KDMP di Sumba Tengah …

Bengkel Desa Karimunting Raup Omzet Minimal Rp500 Ribu Sehari

PDF 📄Bengkel motor Karimunting Mandiri yang dikembangkan melalui kemitraan PLN Peduli dan pemerintah desa menjadi …

Pemdes Taro Libatkan Banyak Unsur untuk Bersihkan Jalan Pascahujan

PDF 📄Pemdes Taro mengagendakan gotong royong lintas unsur untuk membersihkan material sisa hujan di jalur …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *