KOTAWARINGIN TIMUR – Keterbatasan anggaran akibat pemangkasan Dana Desa (DD) mendorong pemerintah desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), mencari sumber pendapatan alternatif melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan optimalisasi aset milik desa.
Strategi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga pemerintah desa memiliki sumber pembiayaan tambahan dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tengah berkurangnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Ninuk Muji Rahayu, mengatakan BUMDes dapat menjadi instrumen ekonomi desa apabila pengelolaannya diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan potensi yang tersedia di masing-masing wilayah, sebagaimana diberitakan Tinta Borneo, Sabtu (31/10/2026).
Menurut Ninuk, pengembangan usaha desa tidak harus dimulai dengan modal besar atau kegiatan berskala luas. Pemerintah desa dapat mengidentifikasi kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi secara optimal untuk dijadikan peluang usaha produktif.
Salah satu peluang yang dapat dikembangkan adalah penyediaan air bersih dan distribusi gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram. Kedua kebutuhan tersebut dinilai berpotensi menjadi kegiatan usaha BUMDes melalui kerja sama dengan pihak terkait.
“Misalkan warga desa perlu air, mereka bisa buat usaha usaha isi ulang air. Warga desa ini perlu gas elpiji 3 kilogram, bisa bekerja sama dengan Pertamina,” ujarnya, Sabtu (31/10/2026).
Meski memiliki peluang usaha yang beragam, pengembangan BUMDes di Kotim masih menghadapi tantangan dari sisi jumlah kelembagaan dan variasi bidang usaha. Dari total 168 desa, baru sekitar 84 BUMDes yang tercatat atau teregistrasi.
Selain jumlahnya yang belum mencakup seluruh desa, sebagian besar BUMDes yang telah terdaftar masih menjalankan kegiatan simpan pinjam. Pengembangan usaha berdasarkan potensi wilayah dan kebutuhan masyarakat dinilai belum banyak dilakukan.
Kondisi tersebut menunjukkan masih terbukanya peluang bagi pemerintah desa untuk memperluas kegiatan ekonomi melalui BUMDes. Pengelolaannya tidak harus terpaku pada satu jenis usaha, tetapi dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing desa.
Ninuk mengatakan DPMD Kotim berupaya memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dan pengelola BUMDes agar mampu mengidentifikasi potensi ekonomi yang layak dikembangkan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong terbentuknya unit usaha yang produktif sekaligus memberikan kontribusi terhadap PADes.
“Agar bisa mendapatkan PADes dengan membaca potensi, jadi kita berusaha untuk peningkatan BUMDes-nya. Ini pelan-pelan, karena memang yang efisiensi anggaran ngak hanya di desa, kita di pemerintah daerah juga sama. Kita harus optimis,” terangnya.
Selain mengembangkan badan usaha, pemerintah desa juga didorong melakukan inventarisasi dan mengoptimalkan pemanfaatan aset yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
Aset seperti pasar desa dan berbagai fasilitas milik pemerintah desa dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi sumber pendapatan. Pengelolaan aset tersebut dapat menjadi alternatif selain kegiatan usaha yang dijalankan melalui BUMDes.
Ninuk menilai penguatan ekonomi desa perlu disertai perubahan pola pikir aparatur pemerintahan desa, terutama kepala desa dan perangkatnya. Keterbatasan anggaran diharapkan tidak hanya disikapi dengan mengurangi kegiatan pembangunan, tetapi juga menjadi dorongan untuk mencari peluang pendapatan baru berdasarkan potensi lokal.
“Dengan adanya penurunan Dana Desa ini, saya berharap bisa mulai mengubah mindset aparatur desa, khususnya kepala desa dan perangkat, bagaimana mereka berinovasi untuk pendapatan PADes dengan membaca potensi,” katanya.
Penguatan BUMDes dan pemanfaatan aset desa diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian keuangan pemerintahan desa di Kotim. Dengan mengembangkan usaha yang sesuai kebutuhan masyarakat serta mengoptimalkan kekayaan desa, ketergantungan terhadap sumber pendanaan dari pemerintah pusat diharapkan dapat dikurangi secara bertahap.
Upaya tersebut sekaligus membuka peluang bagi desa untuk membangun sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap dapat diupayakan meskipun menghadapi keterbatasan anggaran. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara