Wabup Kutim Mahyunadi mendorong pengembangan BUM Desa berbasis potensi lokal dan usaha produktif untuk memperkuat kemandirian ekonomi serta mengurangi ketergantungan desa pada transfer anggaran pemerintah.
ADVERTORIAL – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi mendorong pemerintah desa mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) berbasis potensi lokal untuk memperkuat perekonomian masyarakat dan menciptakan sumber pendapatan desa. Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan ekonomi desa tidak terus bergantung pada transfer anggaran pemerintah.
Dorongan itu disampaikan Mahyunadi saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Kutim Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Senin (26/10/2026).
Mahyunadi menilai pengembangan BUM Desa perlu diarahkan pada kegiatan usaha produktif yang memiliki peluang pasar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Menurutnya, keberhasilan usaha desa tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan modal. Pemerintah desa juga perlu mempertimbangkan potensi sumber daya lokal, kemampuan pengelola, serta keberlanjutan kegiatan usaha yang dijalankan.
Dengan pendekatan tersebut, BUM Desa diharapkan dapat menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan desa.
Mahyunadi mengingatkan bahwa pemerintah desa tidak seharusnya hanya mengandalkan alokasi dana desa untuk mendukung pembangunan. Pengembangan kegiatan ekonomi produktif perlu menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian desa.
Namun, ia juga menekankan bahwa penguatan ekonomi harus berjalan seiring dengan pembenahan tata kelola keuangan dan pembangunan desa.
Pemerintah desa diminta memastikan setiap anggaran yang digunakan memiliki dasar perencanaan yang jelas, dilaksanakan secara bertanggung jawab, dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Mahyunadi menyoroti masih adanya persoalan yang berulang dalam hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan desa. Ia meminta agar kegiatan evaluasi tidak berhenti pada pembahasan administratif, tetapi menghasilkan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Hasil pemeriksaan selalu bermasalah. Oleh karena itulah saya berharap semuanya agar kegiatan workshop ini ditindaklanjuti secara betul-betul konkret,” ujar Mahyunadi.
Mahyunadi menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan desa tidak semata-mata terletak pada penyerapan anggaran atau kelengkapan laporan pertanggungjawaban. Hasil pembangunan, termasuk manfaat kegiatan ekonomi yang dikembangkan desa, harus menjadi perhatian dalam menilai efektivitas penggunaan anggaran.
Selain itu, Wabup Kutim menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi anggaran agar masyarakat dapat ikut mengawasi kebijakan pembangunan.
Pengawasan tersebut perlu diperkuat melalui kerja sama pemerintah desa dengan perangkat daerah, pemerintah kecamatan, inspektorat, dan pendamping desa.
Mahyunadi juga meminta pemerintah desa memperbarui data keluarga miskin dan kelompok rentan agar penyusunan program pembangunan didasarkan pada kebutuhan masyarakat yang sebenarnya.
“Oleh karena itulah data yang demikian harus betul-betul bisa terintegrasi dengan program-program lainnya. Karena data yang akurat akan membantu pemerintah desa menetapkan prioritas, mengurangi risiko salah sasaran dan mencegah tumpang tindih program pembangunan,” tegas Mahyunadi.
Ia berharap penguatan tata kelola keuangan, pemanfaatan data yang akurat, dan pengembangan usaha produktif dapat saling mendukung dalam meningkatkan kualitas pembangunan desa.
Melalui langkah tersebut, pemerintah desa di Kutim diharapkan mampu mengembangkan BUM Desa secara berkelanjutan, memperluas peluang ekonomi masyarakat, dan membangun kemandirian keuangan desa tanpa mengabaikan prinsip transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran. []
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara