PASURUAN DESA NUSANTARAÂ – Omzet usaha ritel kebutuhan rumah tangga di gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, mencapai Rp260 juta per bulan. Capaian tersebut menjadi gambaran potensi usaha koperasi desa dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, di tengah upaya pemerintah daerah memverifikasi kelayakan operasional 175 lokasi KDMP.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan juga memperkuat kesiapan pengelola koperasi melalui pembekalan dan pendampingan lapangan. Langkah ini dilakukan menyusul penugasan 265 manajer KDMP yang telah mengantongi surat tugas resmi dari PT Agrinas pusat sejak 1 Oktober 2026.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan mengumpulkan 26 perwakilan yang terdiri atas koordinator wilayah, koordinator kecamatan, dan pendamping wilayah. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke gerai KDMP Wonokerto untuk melihat pelaksanaan usaha sekaligus memberikan gambaran pengelolaan koperasi kepada para peserta.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni, menilai pembekalan penting agar para manajer mampu memahami potensi wilayah dan mengembangkan unit usaha sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami memberikan wawasan agar mereka mampu membangun kolaborasi dan menyejahterakan masyarakat sekitar,” ujar Taufiqul Ghoni, Minggu (25/10/2026).
KDMP Wonokerto menjadi salah satu contoh pengembangan usaha dengan sejumlah sumber pendapatan. Selain gerai ritel yang menjual sembako dan kebutuhan rumah tangga dengan omzet sekitar Rp260 juta per bulan, koperasi tersebut juga memperoleh pendapatan dari arena permainan anak.
Di sektor pertanian, koperasi menyediakan pupuk dan obat tanaman dengan omzet berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta per hari. Sementara itu, pengelolaan kebun mangga seluas 2,5 hektare dilaporkan mampu menghasilkan pendapatan harian hingga Rp2,7 juta.
Beragam unit usaha tersebut memperlihatkan peluang koperasi desa untuk mengembangkan bisnis berdasarkan kebutuhan warga dan potensi ekonomi setempat. Namun, capaian KDMP Wonokerto belum dapat dijadikan gambaran kinerja seluruh koperasi karena setiap lokasi memiliki kondisi dan kesiapan usaha yang berbeda.
Untuk memastikan kelayakan operasional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan telah menerbitkan surat keputusan (SK) pembentukan tim verifikasi dan validasi. Tim tersebut bertugas memeriksa kondisi bangunan, perizinan, serta sumber daya manusia (SDM) di 175 lokasi KDMP yang masuk kuota Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIM KOPDES).
Lokasi yang belum memenuhi persyaratan tetap mendapatkan pendampingan agar dapat melengkapi kebutuhan operasional secara bertahap. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk memastikan koperasi memiliki kesiapan administratif dan fasilitas yang memadai sebelum menjalankan kegiatan usaha.
Dengan penugasan ratusan manajer dan pengembangan unit usaha berbasis potensi lokal, Pemkab Pasuruan berharap KDMP dapat berkembang menjadi penggerak ekonomi desa. Keberhasilan program tersebut akan bergantung pada tata kelola yang transparan, kelayakan usaha, serta kemampuan pengelola membangun kemitraan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. []
Redaksi1
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara