Anggaran Desa Kutim Harus Berdampak Nyata bagi Warga

SANGATTA – Pemerintah desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), didorong menjadikan manfaat langsung bagi masyarakat sebagai tolok ukur utama keberhasilan pembangunan. Penyerapan anggaran dan kelengkapan administrasi tidak cukup apabila program yang dijalankan belum menjawab kebutuhan warga.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Mahyunadi, dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kutim Tahun 2026 di Sangatta, Senin (26/10/2026). Evaluasi tersebut diarahkan untuk memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban pembangunan desa, sekaligus menjadi bahan penyusunan program dan anggaran tahun 2027.

“Pengelolaan keuangan desa yang baik bukan semata-mata ditandai oleh terserapnya anggaran atau lengkapnya dokumen pertanggungjawaban. Keberhasilannya harus dilihat dari kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil yang dicapai,” demikian penekanan dalam sambutan Mahyunadi, sebagaimana dilansir Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Senin, (26/10/2026).

Menurut Mahyunadi, keragaman kondisi geografis dan potensi wilayah Kutim menuntut setiap desa menetapkan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Desa pesisir, desa yang mengandalkan pertanian dan perkebunan, serta desa di sekitar aktivitas pertambangan memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda.

Karena itu, perencanaan pembangunan perlu mempertimbangkan aksesibilitas, ketersediaan infrastruktur, potensi ekonomi, dan kebutuhan warga. Hasilnya diharapkan dapat dirasakan melalui perbaikan akses jalan desa, ketersediaan air bersih dan sanitasi, peningkatan pelayanan dasar, serta terbukanya kesempatan kerja.

Selain pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal menjadi bagian penting dalam mengukur keberhasilan penggunaan anggaran desa. Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, serta usaha mikro dan kecil didorong berkembang sesuai potensi masing-masing wilayah.

Mahyunadi juga menekankan pentingnya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat, peluang pasar, potensi riil, dan kemampuan pengelola. Keberhasilan BUMDes tidak hanya dilihat dari keberadaan lembaga atau jumlah usaha yang dibentuk, tetapi juga dari keberlanjutan kegiatan usaha, manfaat ekonomi, dan kontribusinya terhadap pendapatan masyarakat.

Dalam tata kelola anggaran, transparansi dan pencegahan penyimpangan menjadi aspek yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan desa. Informasi mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perlu disampaikan melalui media yang mudah diakses masyarakat.

Partisipasi warga juga perlu diperkuat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Lembaga tersebut bersama masyarakat diharapkan memiliki ruang untuk mengawasi pembangunan, menyampaikan masukan, dan melaporkan kendala yang ditemukan selama pelaksanaan program.

Ketepatan sasaran anggaran turut menjadi perhatian. Pembaruan dan verifikasi data keluarga miskin, kelompok rentan, serta kebutuhan masyarakat melalui pemeriksaan lapangan dan musyawarah desa diperlukan agar program yang dibiayai anggaran desa menjangkau pihak yang membutuhkan.

Mahyunadi meminta agar kelemahan dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban segera diidentifikasi serta diperbaiki. Temuan evaluasi diharapkan ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar persoalan serupa tidak berulang setiap tahun.

Ketua Panitia Syaiful Hendrai menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah desa mengenai capaian keuangan dan pembangunan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat masyarakat.

Workshop itu diikuti perwakilan seluruh desa dan kecamatan di Kutim. Kegiatan tersebut juga mendorong transformasi ekonomi desa secara berkelanjutan sesuai kewenangan pemerintahan desa dan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026.

Sejumlah narasumber memberikan materi mengenai kebijakan anggaran, mekanisme penyaluran Dana Desa, pengawasan, serta pengembangan potensi ekonomi desa. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Aji Mirni Mawarni, menyampaikan materi mengenai pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kebijakan pemerintah terkait desa.

Materi lainnya disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kaltim mengenai penyaluran dan penatausahaan Dana Desa serta kinerja layanan penyalurannya. Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim membahas pengawalan akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa untuk meningkatkan produktivitas serta mendukung transformasi ekonomi.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Kaltim membahas optimalisasi peran BUMDes dan koperasi sebagai pilar penguatan ekonomi desa.

Melalui evaluasi tersebut, pemerintah desa diharapkan tidak hanya mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara administratif, tetapi juga menunjukkan hasil pembangunan yang terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat. Perencanaan yang tepat, pengawasan terbuka, dan pengembangan potensi lokal menjadi kunci agar anggaran desa benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan warga Kutim. []

Redaksi02

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Johan Eka Wijaya Menang Pemilihan BPD Tanjung Baru dengan 180 Suara

PDF đź“„BATURAJA – Keterwakilan aspirasi masyarakat menjadi salah satu harapan warga setelah Johan Eka Wijaya …

Sempat Ada Gesekan, Kades Cup 2026 Berakhir Tertib

PDF đź“„BOGOR DESA NUSANTARA  – Turnamen sepak bola Kades Cup 2026 di Desa Tanjungsari, Kecamatan …

Polsek Klari Ajak Santri Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

PDF đź“„Polsek Klari menyambangi para santri di Masjid Syeh Rahman, Karawang, untuk memperkuat komunikasi dengan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *