Desa Kota Guring menyiapkan rencana pembangunan 2027 dengan menekankan kebutuhan riil warga, keterlibatan masyarakat, gotong royong, serta pemanfaatan pekarangan sebagai bagian dari pengembangan desa.
LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Guring, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, mengarahkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027 agar tidak berhenti pada daftar usulan pembangunan, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan warga, kemampuan pembiayaan, dan tahapan pelaksanaan. Arah tersebut dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Kantor Desa Kota Guring, Rabu (23/9/2026).
Forum tersebut juga menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk mengevaluasi persoalan yang masih perlu ditangani. Infrastruktur dan pemanfaatan pekarangan menjadi bagian dari prioritas yang dibahas, sementara keterlibatan warga dipandang penting agar program pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Kepala Desa (Kades) Kota Guring Deni Roziansyah mengatakan pembangunan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah desa. Menurut dia, keberhasilan program membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Kami menekankan pentingnya kerja sama, kekompakan, kesadaran, dan rasa memiliki dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari BPD, LPMD, para undangan hingga seluruh warga, untuk bersama-sama membangun dan membenahi desa,” ujar Deni.
Karena itu, Pemdes Kota Guring mendorong aparatur dan masyarakat ikut mengawal program pembangunan yang nantinya masuk dalam RKPDes 2027. Gotong royong menjadi salah satu pendekatan yang didorong agar pelaksanaan pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah desa.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif seluruh aparatur dan masyarakat untuk menyukseskan berbagai program pembangunan ke depan, khususnya dengan mengedepankan semangat gotong royong,” katanya.
Pembahasan mengenai kebutuhan infrastruktur juga diarahkan mengikuti kewenangan dan kemampuan pembiayaan. Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Rajabasa Sugeng, yang mewakili Camat Rajabasa, menyampaikan kebutuhan pembangunan seperti pembukaan atau pelebaran jalan desa dengan kebutuhan anggaran besar dapat diusulkan secara berjenjang melalui pemerintah kabupaten maupun provinsi.
Pola tersebut memungkinkan pembangunan infrastruktur dilakukan secara bertahap sesuai sumber pembiayaan dan kewenangan masing-masing. Dengan demikian, kebutuhan yang belum dapat ditangani melalui anggaran desa tetap dapat diperjuangkan melalui jenjang pemerintahan yang lebih tinggi.
Selain infrastruktur, pemanfaatan pekarangan menjadi bagian dari pengembangan desa melalui program Desa Helau. Program tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup kebersihan pekarangan, pemanfaatan lahan, pembuatan kolam ikan, serta upaya pencegahan stunting.
Di Kecamatan Rajabasa, empat desa disebut telah masuk kategori Desa Helau, yakni Desa Cugung, Desa Kunjir, Desa Kerinjing, dan Desa Hargo Pancuran. Program tersebut menempatkan partisipasi masyarakat dan gotong royong sebagai bagian penting dalam penataan lingkungan serta penyelesaian persoalan di tingkat desa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan juga memberikan perhatian terhadap desa yang menunjukkan kinerja dan inovasi dalam pembangunan. Salah satu bentuknya berupa penghargaan pembangunan yang dapat dialokasikan menjadi dukungan anggaran bagi desa berprestasi.
Musrenbangdes Kota Guring sebagaimana diberitakan Tiga Pena, Rabu, (23/09/2026), menjadi bagian dari proses untuk menentukan program yang akan dijalankan pada 2027. Hasil pembahasan diharapkan dapat menghasilkan rencana yang memiliki prioritas, tahapan, sumber pembiayaan, serta manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Dengan pola tersebut, pembangunan Desa Kota Guring tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan partisipasi masyarakat dan pemanfaatan potensi lingkungan sekitar. Gotong royong menjadi salah satu modal sosial yang diharapkan tetap mengiringi pelaksanaan program yang telah disepakati dalam perencanaan desa. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara