Beda Kebutuhan, Beda Penggunaan Dana Rp3,2 Juta per RT di Jombok

Dana Rp3,2 juta per RT melalui program Desa Mantra di Desa Jombok dimanfaatkan sesuai kebutuhan tiap wilayah, dengan pendampingan Pemdes agar penggunaannya tetap sesuai ketentuan.

JOMBANG – Pemanfaatan anggaran Rp3,2 juta per Rukun Tetangga (RT) melalui program Desa Mantra (Maju dan Sejahtera) di Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Perbedaan kebutuhan membuat penggunaan dana tersebut tidak seragam, mulai dari pengadaan perlengkapan lingkungan hingga pembangunan gapura dan pengelolaan sampah.

Kepala Desa Jombok Abdul Muchid mengatakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tersebut diperuntukkan menunjang kegiatan di lingkungan RT. Pemanfaatannya mencakup Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN), Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), serta pengelolaan sampah.

”Anggaran untuk Desa Mantra, program Abah Bupati Warsubi dan Wabup Salmanudin itu salah satunya fasilitasi kegiatan RT. Sudah ada Perbup-nya. Dibolehkan untuk tiga kegiatan, di antaranya PHBN, PHBI, dan pengelolaan sampah,” katanya, sebagaimana diberitakan Radar Jombang, Sabtu (19/09/2026).

Pemerintah Desa (Pemdes) Jombok terlebih dahulu memberikan pendampingan kepada pengurus RT, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pengurus dusun mengenai mekanisme penggunaan dana tersebut. Sosialisasi program telah dilakukan sejak Juli 2026.

”Kami mengumpulkan RT, BPD, dan pengurus dusun. Kami sosialisasikan fasilitasi kegiatan RT Rp 3,2 juta per RT. Itu belum termasuk pajak,” imbuhnya.

Pendampingan tidak hanya berkaitan dengan jenis kegiatan yang diperbolehkan. Pemdes juga menjelaskan mekanisme pengadaan barang dan jasa agar penggunaan anggaran tetap sesuai ketentuan.

”Kami paparkan juga terkait pengadaan barang dan jasa yang ada di desa. Yang boleh digunakan hanya itu, karena sudah ada aturannya,” ujarnya.

Meski memperoleh pendampingan, masing-masing RT tetap diberikan keleluasaan menentukan kebutuhan. Pemdes tidak menentukan secara langsung barang atau sarana yang harus dibeli, tetapi memberikan saran agar pemanfaatan anggaran memberikan manfaat bagi warga dan memiliki daya guna dalam jangka panjang.

”Pemdes hanya bisa memberi saran. Yang terpenting bermanfaat dan kalau bisa awet. Jadi kami tidak intervensi, hanya bisa menyarankan saja,” tegasnya.

Perbedaan kebutuhan terlihat di empat dusun yang berada di Desa Jombok. Di Dusun Plosorejo, anggaran digunakan untuk pengadaan tiang umbul-umbul karena perlengkapan tersebut sebelumnya belum tersedia.

Sementara itu, Dusun Segunung yang telah memiliki tiang dan umbul-umbul memilih menggunakan anggaran untuk pembangunan gapura. Adapun Dusun Jombok memanfaatkannya untuk pengadaan tiang bendera, tiang umbul-umbul, serta pengelolaan sampah.

Di Dusun Beluk, dana digunakan untuk pengadaan tiang umbul-umbul dan tiang bendera. Perbedaan penggunaan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan setiap RT menjadi pertimbangan dalam menentukan pemanfaatan anggaran.

”Per RT pun tidak sama, menyesuaikan,” paparnya.

Desa Jombok memiliki 34 RT dan delapan Rukun Warga (RW) yang tersebar di Dusun Jombok, Beluk, Plosorejo, dan Segunung. Selain memperoleh fasilitasi kegiatan melalui program Desa Mantra, RT dan RW di desa tersebut juga telah mendapatkan honor, termasuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dengan pola tersebut, pendampingan Pemdes diarahkan untuk memastikan setiap RT dapat menggunakan dukungan anggaran sesuai kebutuhan sekaligus tetap berada dalam koridor aturan. Perbedaan pemanfaatan di setiap wilayah menjadi bagian dari upaya agar anggaran yang tersedia menghasilkan fasilitas atau kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Warga Desak Pengaspalan Jalan Menuju Kantor Desa Pogotena

PDF đź“„Warga Desa Pogotena, Sumba Barat Daya, meminta pemerintah mengalokasikan anggaran pengaspalan jalan menuju kantor …

Desa Gamlamo Jadi Lokasi Magang 6 Mahasiswa Hukum Unkhair

PDF đź“„Enam mahasiswa hukum Universitas Khairun menjalani magang selama tiga bulan di Desa Gamlamo dengan …

10 Desa di Luwu Jadi Destana, 6 Dapat Pendampingan

PDF đź“„Sepuluh desa di Kabupaten Luwu dikukuhkan sebagai Desa Tangguh Bencana, dengan enam desa mendapat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *