DPR Soroti Anggaran Kemendes PDT, Desa Tertinggal Jadi Perhatian

Komisi V DPR RI meminta tambahan anggaran Kemendes PDT digunakan berdasarkan skala prioritas agar manfaatnya menjangkau desa yang masih tertinggal.

JAKARTA – Keterbatasan anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) membuat penentuan skala prioritas menjadi perhatian dalam pemanfaatan anggaran untuk pembangunan desa. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta dana yang tersedia tetap memberikan manfaat bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia, termasuk wilayah yang masih tertinggal.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan tambahan anggaran sebesar Rp1 triliun yang diperoleh Kemendes PDT masih relatif terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan desa secara nasional. Karena itu, penggunaan anggaran perlu diarahkan berdasarkan persoalan dan kebutuhan yang paling mendesak.

Menurut Lasarus, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dinilai telah mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi desa di Indonesia. Pemetaan tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan masalah yang membutuhkan intervensi Kemendes PDT.

“Kami titip, saya rasa Pak Menteri sudah belanja masalah desa ke seluruh Indonesia dan Pak Menteri pasti sudah bisa mengidentifikasi yang mana yang urgent yang bisa diintervensi oleh Kemendes,” ujarnya dalam rapat bersama Kemendes PDT di Jakarta, Senin, sebagaimana diberitakan Antara, Senin (21/09/2026).

Lasarus menekankan bahwa keterbatasan dana perlu diikuti dengan penentuan prioritas agar manfaat anggaran tidak hanya terkonsentrasi pada desa yang telah memiliki tingkat kemajuan lebih tinggi. Desa yang masih menghadapi keterbatasan pembangunan juga perlu menjadi bagian dari sasaran pemanfaatan anggaran.

“Dananya yang tidak banyak ini bisa betul-betul dirasakan oleh masyarakat desa di seluruh Indonesia. Tentu ada skala prioritas, ada banyak desa yang sudah maju, ada banyak juga yang masih terbelakang. APBN harus berkeadilan,” kata Lasarus.

Dalam rapat tersebut, Komisi V DPR RI juga menyampaikan komitmennya untuk menjadi mitra strategis Kemendes PDT dalam mendorong kemajuan masyarakat desa. Penggunaan anggaran menjadi salah satu bagian yang perlu dijalankan sesuai kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI.

“Kami sebagai mitra tentu berharap apa yang sudah kita sepakati dapat kita jalankan dengan baik. Kami akan jadi mitra yang strategis selalu bagi Kemendes PDT dalam rangka kita memajukan masyarakat desa,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam rapat bersama Kemendes PDT di Jakarta, Senin.

Penentuan prioritas tersebut menjadi penting karena kebutuhan pembangunan desa memiliki kondisi yang berbeda-beda. Sebagian desa telah berkembang, sementara desa lainnya masih membutuhkan dukungan untuk mengejar ketertinggalan.

Dengan anggaran yang terbatas, pemetaan persoalan dan penentuan kebutuhan mendesak diharapkan dapat membantu Kemendes PDT mengarahkan intervensi secara tepat. Langkah tersebut diharapkan membuat anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat kepada masyarakat desa secara lebih luas. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

20 Tahun Mengabdi, Kader Posyandu Tangerang Tembus Penilaian Nasional

PDF đź“„Pengabdian selama 20 tahun membawa Erna Yanti, kader Posyandu dari Desa Tegal Kunir Kidul, …

12.261 Personel Amankan Tahapan Pilkades Bekasi hingga Rekapitulasi

PDF đź“„Pemungutan suara Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026 telah selesai dan kini memasuki tahap rekapitulasi …

Api Lahap Warung Tembakau di Wonosari, Barang Dagangan Ikut Ludes

PDF đź“„Kebakaran menghanguskan warung tembakau di Desa Sumber Kalong, Bondowoso, tanpa korban jiwa, sementara kerugian …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *