Program Kampung Kreatif Sumut Berkah Siapkan BKK hingga Rp50 Miliar

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai sekitar Rp5 miliar hingga Rp50 miliar untuk kawasan yang terpilih dalam Program Kampung Kreatif Sumut Berkah. Program ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan desa sekaligus mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Program tersebut menyasar desa dan kelurahan yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan secara terpadu. Pemerintah kabupaten dan kota di Sumut diminta mengusulkan wilayah potensial melalui proses penjaringan dan seleksi yang akan dimulai pada September 2026.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara Timur Tumanggor mengatakan, dukungan anggaran tersebut akan diberikan kepada kawasan yang memenuhi kriteria setelah melalui tahapan seleksi.

“Program akan didukung melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Sumut dengan nilai intervensi yang sekitar Rp 5 miliar hingga Rp 50 miliar, untuk kawasan yang memenuhi kriteria,” ucap Timur, sebagaimana diberitakan Kompas, Jumat, (21/08/2026).

Program itu dirancang sebagai upaya meningkatkan kualitas dan indeks desa, khususnya wilayah yang masih berada pada kategori tertinggal dan sangat tertinggal. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa Nomor 342 Tahun 2025, Sumut memiliki 5.417 desa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 364 desa berstatus mandiri, 1.296 desa maju, dan 2.529 desa berkembang. Sementara itu, 707 desa masih berstatus tertinggal dan 521 desa masuk kategori sangat tertinggal.

Dengan demikian, terdapat 1.228 desa yang berada pada dua kategori terbawah. Pemprov Sumut menilai desa-desa tersebut membutuhkan intervensi pembangunan agar dapat meningkatkan status perkembangannya.

“Setidaknya desa yang sangat tertinggal bisa naik kelas, dari tertinggal menjadi berkembang, dan kalau memungkinkan menjadi desa maju,” jelas Timur.

Karena itu, Pemprov Sumut mendorong pemerintah kabupaten dan kota segera mengidentifikasi desa maupun kelurahan yang memiliki potensi untuk mengikuti program tersebut.

“Jadi kita berharap Kabupaten/Kota se-Sumut bisa mengirimkan Desa/Kelurahan potensial untuk ikut dalam penjaringan ini,” harapnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut, Muhamad Suib, menjelaskan program tersebut tidak diarahkan hanya pada satu sektor. Pendekatan yang digunakan adalah transformasi kawasan dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Suib, aspek yang dinilai dalam penjaringan meliputi potensi lokal, kondisi masyarakat, ekonomi, pertanian, lingkungan, pelayanan dasar, tata kelola pemerintahan, hingga akses pasar.

Desa atau kelurahan juga tidak dapat mengajukan proposal secara langsung kepada Pemprov Sumut. Pengajuan harus dilakukan melalui pemerintah kabupaten atau kota masing-masing yang bertugas mendampingi, membina, memeriksa kelengkapan dokumen, serta memastikan kesiapan rencana transformasi kawasan.

Dokumen yang diajukan setidaknya harus memuat profil desa, analisis strengths, weaknesses, opportunities, threats (SWOT), potensi desa, konsep pengembangan, rencana kegiatan, dan rencana penggunaan anggaran.

Tahap verifikasi administrasi dijadwalkan dimulai pada awal September 2026. Selanjutnya, verifikasi faktual melalui kunjungan lapangan direncanakan berlangsung pada 5 September hingga 5 Oktober 2026.

“Selanjutnya, verifikasi awal dilakukan pada awal September, sedangkan verifikasi faktual atau kunjungan lapangan direncanakan berlangsung pada 5 September hingga 5 Oktober 2026,” jelasnya.

Hasil seleksi ditargetkan ditetapkan pada Oktober 2026, dengan penetapan secara simbolis direncanakan pada 28 Oktober bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Pembangunan kawasan terpilih dijadwalkan mulai 2027 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2027 melalui mekanisme BKK.

Pemprov Sumut berharap program tersebut tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat potensi ekonomi lokal, meningkatkan pelayanan dasar, membuka akses pasar, serta mendorong perubahan status desa dari tertinggal menuju berkembang dan maju. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Kekeringan Hantam 9 Desa di Parigi Moutong, 1.400 Hektare Sawah Terdampak

PDF 📄PARIGI – Kekeringan yang berlangsung sejak pertengahan Juni 2026 mulai menekan kehidupan warga di …

15 Desa di Boltara Dilanda Kekeringan, Pemkab Gelar Shalat Istisqa

PDF 📄BOLAANG MONGONDOW UTARA – Kekeringan yang berlangsung sejak awal Juli membuat sekitar 15 desa …

Kecelakaan Berulang, Warga Tanah Periuk Minta Jalan Dibangun Dua Jalur

PDF 📄PASER – Keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian warga Desa Tanah Periuk, Kabupaten Paser (Paser), …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *