Akta Kelahiran Digital Dipercepat, Desa Jadi Mata Rantai Penting

JAKARTA – Pemerintah Desa (Pemdes) akan mendapat peran lebih besar dalam memperbarui data kependudukan setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyiapkan surat edaran yang mengatur pelaporan kelahiran dan kematian warga di tingkat desa. Kebijakan itu diarahkan untuk memastikan warga yang lahir di luar fasilitas kesehatan (faskes) tetap memperoleh akta kelahiran digital dan kematian penduduk segera tercatat.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan surat edaran tersebut akan meminta seluruh kepala desa (Kades) melaporkan bayi yang lahir di luar faskes bersama orang tua kepada faskes setempat atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Saya nanti akan membuat surat edaran, kepada seluruh kepala desa agar kelahiran yang di luar faskes dilaporkan oleh kepala desanya bersama orang tuanya, bisa ke faskes setempat atau langsung ke Dukcapil setempat,” kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Sebagaimana diberitakan Antara, Selasa, (11/08/2026), peran desa tersebut disiapkan seiring penerapan digitalisasi akta kelahiran melalui integrasi SatuSehat dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Program itu diluncurkan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pasar Minggu, Jakarta.

Menurut Tito, mekanisme baru memungkinkan akta kelahiran diterbitkan lebih cepat dibandingkan proses manual yang sebelumnya mengharuskan orang tua membawa surat keterangan lahir (SKL) dari rumah sakit ke Dukcapil.

“Lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran diterbitkan. Bisa langsung ke fasilitas kesehatan yang tempat lahir anak itu, bisa juga ke WA orang tuanya atau kalau punya email, ke email orang tuanya,” ujarnya.

Keterlibatan desa tidak hanya diarahkan untuk mencatat kelahiran. Mendagri juga meminta kematian warga dilaporkan Kades kepada Dukcapil agar perubahan data kependudukan dapat segera diperbarui.

“Saya minta dalam surat edaran itu juga melaporkan data kematian warganya. Karena yang paling tahu di depan adalah kepala desa,” tuturnya.

Menurut Tito, pola pelaporan dari tingkat desa dapat membantu pemerintah memperoleh data yang lebih sesuai dengan kondisi penduduk di lapangan. Mekanisme itu sekaligus diharapkan mengurangi beban masyarakat yang selama ini harus mengurus dokumen kependudukan secara mandiri ke kantor Dukcapil.

Dalam agenda peluncuran tersebut, Tito juga mengapresiasi integrasi data SatuSehat dan Dukcapil yang dikembangkan pemerintah untuk mempercepat penerbitan dokumen kependudukan. Layanan digital tersebut diharapkan membuat proses administrasi lebih sederhana karena dokumen dapat diterbitkan tanpa prosedur manual yang panjang.

Selain Mendagri, kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah, termasuk Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Dengan menempatkan Pemdes sebagai penghubung utama dalam pelaporan kelahiran dan kematian, pemerintah berharap pembaruan data kependudukan dapat berlangsung lebih cepat dari tingkat masyarakat hingga sistem administrasi nasional. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Desa Saentis Punya Fasilitas Baru untuk Olahraga, Keluarga, dan Usaha

PDF 📄DELI SERDANG – Alun-Alun Kecamatan Percut Sei Tuan di Desa Saentis kini menjadi ruang …

Bantuan Pusat Masuk 115 Lokasi, Petani Demak Dibantu Hadapi Kekeringan

PDF 📄DEM​​AK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak memperkuat ketahanan sektor pertanian melalui pembangunan dan perbaikan …

Koperasi Merah Putih Bali Mulai Aktif, Modal Jadi Pekerjaan Rumah

PDF 📄DENPASAR – Sebanyak 174 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Bali telah menjalankan usaha …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *