Tambahan anggaran Rp1 triliun untuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pada 2027 diarahkan untuk memperkuat infrastruktur, BUMDes, pasar desa, serta pengembangan produk unggulan masyarakat desa.
JAKARTA – Pembangunan di tingkat desa mendapat tambahan dukungan anggaran setelah pemerintah menambah Rp1 triliun untuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) pada 2027. Tambahan tersebut akan diarahkan pada sejumlah kebutuhan desa, mulai dari sarana air bersih, jalan dan jembatan, pasar desa, hingga penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dengan tambahan tersebut, pagu anggaran Kemendes PDT untuk 2027 menjadi Rp2,785 triliun. Angka itu masih berada di bawah kebutuhan anggaran kementerian yang mencapai Rp5,513 triliun sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp2,728 triliun.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat desa.
“Dengan tambahan Rp 1 triliun, pagu alokasi Kementerian Desa menjadi Rp 2,785 triliun, masih menyisakan backlog sebesar Rp 2,728 triliun,” ujar Yandri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/9/2026).
Dari tambahan tersebut, Rp848,48 miliar dialokasikan untuk program desa dan pembangunan daerah tertinggal, sedangkan Rp115,51 miliar digunakan untuk program dukungan manajemen.
Sebagaimana diberitakan Rakyat Merdeka, Sabtu, (26/09/2026), sebagian program yang disiapkan berkaitan langsung dengan fasilitas dasar di desa. Pemerintah memprioritaskan pembangunan sarana air bersih, peningkatan jalan dan jembatan desa, serta pembangunan dan rehabilitasi pasar desa.
Penguatan ekonomi masyarakat desa juga menjadi bagian dari arah penggunaan anggaran. BUMDes akan dikembangkan sebagai salah satu instrumen untuk mendorong kemandirian ekonomi di tingkat desa.
Pengembangan desa wisata dan desa tematik turut masuk dalam program tersebut. Kedua sektor itu diarahkan untuk membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi lokal.
Selain pengembangan usaha desa, produk unggulan masyarakat akan didorong memperoleh nilai tambah melalui program hilirisasi dan desa ekspor. Program tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan pemasaran sehingga produk desa tidak hanya dipasarkan sebagai komoditas mentah.
Pembangunan dan rehabilitasi pasar desa juga disiapkan sebagai bagian dari penguatan aktivitas ekonomi. Bersamaan dengan itu, peningkatan kapasitas masyarakat menjadi salah satu komponen pembangunan di tingkat desa.
Yandri menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap penambahan anggaran tersebut.
“Terima kasih atas segala dukungan pimpinan, para ketua dan wakil ketua dan seluruh anggota Komisi V DPR atas tambahan Rp 1 triliun untuk Kementerian Desa,” kata Yandri.
Tambahan anggaran itu sebelumnya melalui rangkaian pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L). Pagu indikatif Kemendes PDT yang sebelumnya sebesar Rp1,785 triliun kemudian bertambah Rp1 triliun berdasarkan pembahasan Badan Anggaran DPR bersama pemerintah pada 9 September 2026.
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan penetapan pagu tersebut merupakan hasil penyesuaian RKA K/L setelah pembahasan bersama Badan Anggaran DPR dan pemerintah. Rangkaian pembahasan anggaran Kemendes PDT untuk tahun anggaran 2027 telah berlangsung sejak Mei 2026.
Dengan arah anggaran tersebut, pembangunan desa pada 2027 mencakup dua sisi, yakni pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar dan penguatan kegiatan ekonomi. Sarana air bersih, jalan, jembatan, serta pasar menjadi bagian dari pembangunan fisik, sementara BUMDes, desa wisata, desa tematik, dan produk unggulan diarahkan untuk memperluas aktivitas ekonomi masyarakat desa.
Kebijakan tersebut diharapkan membuat tambahan anggaran dapat diterjemahkan ke dalam program yang langsung menyentuh kebutuhan pembangunan dan perekonomian masyarakat di tingkat desa. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara