Tata pembangunan Desa Banjaragung untuk 2027 diarahkan pada pembenahan akses jalan warga dan peningkatan sarana posyandu berdasarkan hasil musyawarah desa.
MOJOKERTO – Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, menetapkan perbaikan jalan di Dusun Gedangklutuk dan peningkatan sarana posyandu sebagai dua prioritas pembangunan yang akan diperjuangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027.
Penetapan tersebut menjadi bagian dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Banjaragung yang digelar di balai desa setempat. Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyusun kebutuhan pembangunan berdasarkan aspirasi dari lingkungan masing-masing.
Sejumlah unsur desa mengikuti pembahasan tersebut, antara lain kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader posyandu, serta perwakilan dari setiap dusun.
Dari berbagai usulan yang dibahas, kebutuhan perbaikan jalan lingkungan di Dusun Gedangklutuk mendapat perhatian besar dari masyarakat. Kondisi jalan tersebut dinilai berkaitan langsung dengan aktivitas warga, terutama untuk menunjang akses kegiatan ekonomi dan pendidikan.
Sekretaris Desa Banjaragung Dany Pratama Rosiki mengatakan pemerintah desa masih menunggu petunjuk mengenai prioritas penggunaan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat. Meski demikian, sejumlah program telah disepakati untuk dipersiapkan apabila dukungan anggaran mencukupi, sebagaimana diberitakan Radar Mojokerto, Sabtu, (26/09/2026).
”Menunggu prioritas DD dari pusat. Tetapi sementara yang disepakati kemarin untuk posyandu dan perbaikan jalan jika anggaran mencukupi,” ungkap Dany.
Prioritas terhadap akses jalan menjadi salah satu bentuk respons pemerintah desa terhadap kebutuhan mobilitas masyarakat. Jalan di Dusun Gedangklutuk disebut menjadi jalur penting yang digunakan warga untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
”Utamanya perbaikan jalan di Dusun Gedangklutuk. Jalan tersebut merupakan akses utama warga untuk kegiatan ekonomi dan pendidikan, sehingga perlu segera mendapat penanganan,” tegasnya.
Selain pembangunan infrastruktur, kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat juga menjadi bagian dari rencana pembangunan desa. Sarana dan prasarana posyandu diusulkan untuk diperbaiki guna mendukung pelayanan bagi balita, ibu hamil, dan lansia di Desa Banjaragung.
Hasil pembahasan Musrenbangdes selanjutnya diarahkan untuk masuk dalam RKPDes 2027. Pemerintah desa berharap usulan yang telah disepakati dapat memperoleh dukungan anggaran, baik melalui DD maupun sumber pendanaan lainnya.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan oleh perwakilan peserta. Kesepakatan tersebut menjadi dasar bersama dalam mengawal penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan Desa Banjaragung pada 2027. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara