BULUKUMBA – Pemerintah Desa (Pemdes) Dampang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, mulai mematangkan arah pembangunan desa untuk 2027 dengan menyaring aspirasi warga melalui Musyawarah Desa (Musdes). Forum yang digelar bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) itu menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2027 sekaligus daftar usulan RKPDes untuk 2028.
Musdes yang berlangsung di Kantor Desa Dampang, Jumat, 7 Agustus 2026, mempertemukan pemerintah desa, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kelompok perempuan, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Berbagai usulan dari tingkat dusun dibahas untuk menentukan kebutuhan yang paling mendesak dan memungkinkan dibiayai melalui anggaran desa.
Kepala Desa (Kades) Dampang, Muhardi Totti, menekankan bahwa proses penyusunan RKPDes harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan warga diperlukan agar program yang masuk dalam perencanaan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
“Penyusunan RKPDes harus mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami mengajak seluruh peserta musyawarah untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif demi kemajuan Desa Dampang,” ujar Muhardi Totti.
Sebagaimana diberitakan Radar Selatan, Minggu, (09/08/2026), pembahasan dalam Musdes merupakan kelanjutan dari hasil musyawarah tingkat dusun (Musdus). Setiap usulan kemudian ditelaah berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa sebelum ditetapkan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan.
Hasil kesepakatan Musdes RKPDes TA 2027 selanjutnya akan menjadi salah satu acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sejumlah bidang menjadi perhatian dalam rancangan program, mulai dari penguatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembinaan kemasyarakatan hingga peningkatan tata kelola pemerintahan desa.
Proses tersebut menempatkan Musdes bukan sekadar agenda administratif, tetapi sebagai ruang untuk menentukan program yang akan dijalankan Pemdes Dampang pada tahun berikutnya. Aspirasi masyarakat perlu diseleksi agar rencana pembangunan dapat disesuaikan dengan kebutuhan warga sekaligus kemampuan pembiayaan desa.
Selain menetapkan arah program 2027, forum tersebut juga menghasilkan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) TA 2028. Penyusunan daftar usulan lebih awal memberikan ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk memetakan kebutuhan pembangunan yang belum dapat direalisasikan dalam rencana kerja 2027.
Seluruh rangkaian musyawarah berlangsung tertib dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi pijakan bagi Pemdes Dampang dalam menjalankan pembangunan yang lebih terarah, sekaligus memastikan aspirasi warga tetap menjadi bagian penting dalam setiap tahapan perencanaan desa. []
Redaksi02 | Nadiya
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara