Dari Titipan Hingga Penarikan Ilegal, Kasus BRI Klaten Meluas

KLATEN – Gelombang pengaduan warga terkait dugaan penyalahgunaan dana perbankan mencuat di Balai Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, setelah puluhan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Karangnongko mendatangi kantor desa untuk melaporkan kerugian yang diduga melibatkan oknum petugas bank berinisial R, Senin (04/05/2026).

Kedatangan warga tersebut dipicu oleh dugaan praktik penggelapan dana simpanan dan pinjaman yang dilakukan secara sistematis. Oknum R diketahui bertugas sebagai mantri yang menangani wilayah Desa Demakijo dan Desa Blimbing.

Sejumlah korban mengungkapkan pola dugaan penipuan yang dilakukan, mulai dari permintaan data pribadi hingga penguasaan akses rekening. Salah satu korban berinisial S mengaku pinjaman sebesar Rp80 juta atas namanya telah dicairkan tanpa sepengetahuan dirinya.

“Saya baru sadar menjadi korban setelah mendengar kabar ramai di desa. Saat saya cek ke kantor bank, ternyata uang sudah cair, padahal saya belum menerima uang sepeser pun,” ungkap S sebagaimana diberitakan Salamolahraga, Monday, (04/05/2026).

Kasus lain dialami korban berinisial F yang menitipkan dana Rp32 juta kepada oknum tersebut untuk pelunasan pinjaman. Dana itu tidak pernah tercatat masuk ke sistem perbankan meskipun korban telah menerima kuitansi manual sebagai bukti.

Kepala Desa (Kades) Demakijo, Ery Karyanto, menyampaikan jumlah korban terus bertambah sejak kasus ini mulai terungkap. Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sedikitnya 55 warga dari Demakijo dan Blimbing yang terdampak dengan variasi kasus berbeda.

“Ada yang kasusnya dana talangan, dana titipan, pelunasan yang tidak diinput, hingga penarikan uang di rekening tanpa izin. Kasus ini mulai terendus sejak Selasa minggu lalu saat ada nasabah yang pembayarannya lancar namun tetap ditagih oleh kantor bank,” jelasnya.

Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui perwakilan Legal Kantor Wilayah (Kanwil) Yogyakarta, Edy Wiyono, membenarkan bahwa R merupakan karyawan aktif yang seharusnya bertugas di Kantor Cabang Klaten. BRI menyatakan tengah melakukan penelusuran internal guna mengungkap dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami sedang melakukan penggalian informasi dan klarifikasi terhadap nasabah yang terindikasi dananya disalahgunakan. Dari situ, kami akan melakukan investigasi internal lebih lanjut,” tegas Edy.

Pihak bank juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor secara resmi ke BRI Unit Karangnongko guna mempercepat proses audit serta penanganan kasus.

Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran warga terhadap keamanan transaksi keuangan di tingkat desa, sekaligus menjadi perhatian bagi lembaga perbankan untuk memperkuat pengawasan terhadap petugas lapangan agar kejadian serupa tidak terulang. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Desa Menden Jadi Laboratorium Pupuk Organik Mahasiswa UNY

PDF đź“„KLATEN – Inovasi pengelolaan limbah rumah tangga berbasis pertanian berkelanjutan mulai dikembangkan di Desa …

TMMD 128 Pati Tak Hanya Bangun Jalan, Tapi Juga Tugu Sejarah

PDF đź“„PATI – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Kodim 0718/Pati di Desa …

Sepak Bola Desa Silirejo Jadi Magnet Ekonomi dan Hiburan Warga

PDF đź“„KAJEN – Turnamen Sepak Bola Silirejo Cup 2026 di Desa Silirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *