KLATEN – Gelombang pengaduan warga terkait dugaan penyalahgunaan dana perbankan mencuat di Balai Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, setelah puluhan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Karangnongko mendatangi kantor desa untuk melaporkan kerugian yang diduga melibatkan oknum petugas bank berinisial R, Senin (04/05/2026).
Kedatangan warga tersebut dipicu oleh dugaan praktik penggelapan dana simpanan dan pinjaman yang dilakukan secara sistematis. Oknum R diketahui bertugas sebagai mantri yang menangani wilayah Desa Demakijo dan Desa Blimbing.
Sejumlah korban mengungkapkan pola dugaan penipuan yang dilakukan, mulai dari permintaan data pribadi hingga penguasaan akses rekening. Salah satu korban berinisial S mengaku pinjaman sebesar Rp80 juta atas namanya telah dicairkan tanpa sepengetahuan dirinya.
“Saya baru sadar menjadi korban setelah mendengar kabar ramai di desa. Saat saya cek ke kantor bank, ternyata uang sudah cair, padahal saya belum menerima uang sepeser pun,” ungkap S sebagaimana diberitakan Salamolahraga, Monday, (04/05/2026).
Kasus lain dialami korban berinisial F yang menitipkan dana Rp32 juta kepada oknum tersebut untuk pelunasan pinjaman. Dana itu tidak pernah tercatat masuk ke sistem perbankan meskipun korban telah menerima kuitansi manual sebagai bukti.
Kepala Desa (Kades) Demakijo, Ery Karyanto, menyampaikan jumlah korban terus bertambah sejak kasus ini mulai terungkap. Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sedikitnya 55 warga dari Demakijo dan Blimbing yang terdampak dengan variasi kasus berbeda.
“Ada yang kasusnya dana talangan, dana titipan, pelunasan yang tidak diinput, hingga penarikan uang di rekening tanpa izin. Kasus ini mulai terendus sejak Selasa minggu lalu saat ada nasabah yang pembayarannya lancar namun tetap ditagih oleh kantor bank,” jelasnya.
Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui perwakilan Legal Kantor Wilayah (Kanwil) Yogyakarta, Edy Wiyono, membenarkan bahwa R merupakan karyawan aktif yang seharusnya bertugas di Kantor Cabang Klaten. BRI menyatakan tengah melakukan penelusuran internal guna mengungkap dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami sedang melakukan penggalian informasi dan klarifikasi terhadap nasabah yang terindikasi dananya disalahgunakan. Dari situ, kami akan melakukan investigasi internal lebih lanjut,” tegas Edy.
Pihak bank juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor secara resmi ke BRI Unit Karangnongko guna mempercepat proses audit serta penanganan kasus.
Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran warga terhadap keamanan transaksi keuangan di tingkat desa, sekaligus menjadi perhatian bagi lembaga perbankan untuk memperkuat pengawasan terhadap petugas lapangan agar kejadian serupa tidak terulang. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara